Tak Ada Lagi Manipulasi Absen, Pemprov Riau Terapkan Absensi Biometrik dan Penilaian Kinerja Digital

Tak Ada Lagi Manipulasi Absen, Pemprov Riau Terapkan Absensi Biometrik dan Penilaian Kinerja Digital
Syahrial Abdi/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Era Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) cair tanpa kerja jelas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau segera berakhir. Pemprov Riau menyiapkan sistem penilaian kinerja digital bernama Aplikasi SIGMA yang bakal memaksa setiap ASN membuktikan kinerjanya, bukan sekadar mengaku hadir.

Melalui sistem ini, absensi akan terkunci lewat biometrik dan setiap pekerjaan wajib diunggah ke dalam sistem. Jika tidak ada bukti kerja, maka tidak ada bobot kinerja, dan konsekuensinya TPP tidak cair penuh.

Skema baru ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, usai memimpin Rapat Persiapan Pemanfaatan Aplikasi SIGMA, Senin (5/10/2026).

"Dengan digitalisasi kita memaksa semua orang berada di dalam sistem. Kalau dia merasa dia hadir, ya absennya melalui biometrik. Kalau dia merasa dia bekerja, ya dia upload hasil kerjanya. Dan itu yang akan dibobot, setiap kinerja itu dihargai, diakui dan kemudian diberikan haknya," tegas Syahrial.

Menurut Syahrial, digitalisasi menjadi kunci untuk menutup celah kecurangan yang selama ini rawan terjadi pada penilaian manual.

"Kalau manual bisa dimanipulasi dan segala macam bentuk kecurangan. Hari ini kita mau ukur pekerjaan fungsional itu indikator keberhasilannya apa, kinerjanya dihitung seperti apa," katanya.

Langkah ini dinilai mendesak karena perubahan struktur organisasi yang kini memperbanyak jabatan fungsional dan mempersempit jabatan struktural. Selama ini, sebagian ASN di jabatan fungsional dianggap tidak memiliki pertanggungjawaban mutlak.

"Dulu lebih gampang karena semuanya struktural, hari ini struktural dipersempit, fungsional yang diperbesar. Dan fungsional, sebagian ASN kita mungkin menganggap sesuatu yang secara pertanggungjawaban itu tidak mutlak bagi dia," jelasnya.

Untuk itu, Pemprov Riau akan membangun sistem penilaian dari hulu. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengidentifikasi dan membagi beban kerja secara jelas kepada pejabat struktural maupun fungsional, lengkap dengan indikator keberhasilan yang terukur.

Syahrial menyebut sistem ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Riau untuk menerapkan manajemen talenta ASN.

"Kita sudah sepakat, sebagaimana arahan Pak Gubernur untuk dapat mengukur kualitas ASN melalui manajemen talenta. Harus ada alat ukurnya supaya kita bisa memberikan kepercayaan kepada semua ASN dan berlaku adil," ujarnya.

Sebagai langkah awal, setiap OPD diminta bersurat ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menunjuk ketua tim persiapan. BKD sendiri akan melakukan pembaruan aplikasi dan merapikan mekanisme pengawasan. Regulasi pendukung berupa Peraturan Gubernur (Pergub) juga akan disesuaikan.

Pemprov Riau menargetkan instrumen ini sudah bisa diimplementasikan dalam dua bulan terakhir tahun 2026.

"Jika diterapkan sesuai target, ini akan menjadi instrumen untuk mendorong penilaian ASN berbasis kinerja," pungkasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pegawai

Index

Berita Lainnya

Index