LIPO - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan kehati-hatian dalam penyaluran kredit, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sejalan dengan komitmen tersebut, BNI menghormati dan mendukung proses penegakan hukum hingga tuntas terkait perkara penyaluran KUR di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, Riau.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, BNI terus bersikap kooperatif dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar serta mendukung penanganan perkara sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kasus ini terungkap karena proses audit internal kami berjalan dengan optimal," ujar Okki.
BNI juga terus melakukan evaluasi dan penguatan tata kelola penyaluran KUR, khususnya dalam proses verifikasi calon debitur, analisis kelayakan usaha, serta pengawasan penyaluran kredit.
Langkah tersebut bertujuan untuk memperkuat pengendalian internal, memitigasi risiko penyimpangan, dan memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dalam proses pembiayaan.
"Kami tetap berkomitmen mendukung pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tutup Okki.****