Tembilahan, LIPO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diingatkan, untuk segera melakukan proses lelang dan melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan yang telah direncanakan.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat diwawancarai usai menghadiri pertemuan konsultasi dan koordinasi dana transfer daerah antara Pemkab Inhil dengan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI), di Gedung RM Notohamiprodjo Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Jum'at (30/9/2016).
Dikatakan Dani, penundaan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Pemerintah Pusat kepada beberapa daerah termasuk Kabupaten Inhil, tentunya sudah berdasarkan perhitungan yang matang.
"Bagi kita macam mana solusi yang diberikan pemerintah pusat, supaya program-program yang telah kita susun di tahun ini bisa berjalan secara baik, karena tidak mungkin ditunda-tunda dan ini merupakan skala kepentingan masyarakat," kata Dani.
Dijelaskan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Inhil ini, berbagai program pembangunan yang telah disusun semuanya menyangkut kepentingan masyarakat dan masyarakat sudah menanti-nanti realisasinya di lapangan.
"Kita tunggu keluarnya PMK (Peraturan Menteri Keuangan), untuk memberikan langkah-langkah bagi pemerintah daerah dalam mengantisipasi ini," tambah Dani.
Selanjutnya, melalui pertemuan tersebut Dani berharap ada lampu hijau bagi Pemda untuk menjalankan program dan kegiatan secepatnya, sehingga serapan anggaran menjelang akhir tahun ini dapat berjalan dengan baik.
"Harapan kita kepada masyarakat untuk dapat memaklumi kondisi yang bukan karena keinginan kita ini, tetapi karena kondisi negara kita yang terjadi kekurangan anggaran yang disebabkan juga pangaruh kondisi perekonomian global," imbuhnya. (lipo*7)