Saat Bertindak Jadi Irup, dr Irwan Sampaikan 3 Masalah Penyakit Berbahaya

Senin, 10 Oktober 2016 | 22:44:23 WIB
dr.  Irwan jadi IRUP/LIPO
Meranti,LIPO-Saat bertindak sebagai Insfektur Upacara (Irup) pada Senin (10/10) di Halam Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Kepulauan Meranti dr Irwan Suwandi menyampaikan terkait masalah penyakit yang berbahaya.


Diantaranya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Meranti. Menurutnya, penyakit ini sangat berbahaya sekali. Pasalnya, tahun 2015 kemarin yang mengidap penyakit DBD  di Kabupten Meranti sebanyak kurang lebih 300 orang, sedangkan tahun 2016 ini mencapai lebih kurang 166 orang.

"Untuk itu, kepada semua masyarakat Meranti untuk bisa berfikir dan mencegahnya dengan hal menutupi tempat penampungan air, mengubur sampah dan sebagainya," terang Irwan.

Selanjutnya, dirinya juga menjelaskaan kalau sekarang ini tengah hangatnya tentang virus zika. Walaupun virus tersebut tidak mematikan, tetapi harus mewantinya dan mewaspadai, karena di Meranti sendiri merupakan Kabupaten di Provinsi Riau yang berdekatan dengan Negara tetangga seperti Singpura, dimana masyarakat disana sebagian sudah terkena virus tersebut.

"Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti sampai hari ini belum ada yang terkena korban virus tersebut, tetapi  saya mengajak dan menghimbau kepada masyarakat semua untuk waspada. Karena efeknya sangat  bahaya sekali, terutama bagi ibu," jelasnya.

"Karena, apabila ada ibu hamil yang terkena virus tersebut, ketika saat melahirkan bisa bayi tersebut kepalanya mengecil dan sangat mengerikan sekali," tambahnya.

Tidak hanya itu saja, dr Irwan juga memapakan akan bahaya penyakit kaki gajah (Filariasis). Untuk itu, pihak Dinas kesehatan Meranti pada 1 Oktober 2016 kemarin sudah menyerahkan obat penyakit tersebut
kepada puskesmas dan poskesdes di masing-masing Kelurahan/Desa se-Kabupaten Meranti.

"Untuk obatnya, masyarakat bisa mengambilnya dan tidak ada dikenakan biaya apapun," paparnya.

"Obat tersebut harus digunakan dan usia yang diperbolehkan yakni dari umur 2 tahun sampai 70 tahun. Semoga ketiga penyakit tersebut tidak ada lagi temuan di Meranti," paparnya kembali.(lipo*15)


Terkini