Teluk KUantan, LIPO-Ribuan guru di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bakal kecewa. Pasalnya, menjelang akhir tahun ini mereka tidak akan menerima dana sertifikasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Drs. Muharman ketika dikonfirmasi KapurNews.com, baru-baru ini mengaku, bahwa dana sertifikasi guru untuk triwulan III dan IV belum bisa dibayarkan. Karena dana di Kas Daerah sedang kosong dan tidak akan dikirim lagi oleh pemerintah pusat untuk tahun 2016.
Menurutnya, dana yang ditransfer oleh Kementerian Keuangan ke Kuansing sudah berlebih.
Muharman menambahkan, setiap pengiriman dana sertifikasi memang ada kelebihan, dan dana tersebut tentunya akan menjadi silpa. Kemudian dana silpa tersebut digunakan untuk kegiatan yang diperlukan pada tahun berikutnya.
"Makanya, untuk pembayaran triwulan IV, dana sertifikas guru berkemungkinan akan dilakukan melalui APBD tahun 2017, begitu juga kekurangan dana untuk triwulan III juga akan diusulkan melalui APBD 2017," jelasnya.
Hal ini disebabkan, sisa dana untuk triwulan III dimasukkan dalam silpa pada APBD lalu. Bila dimasukkan dalam silpa tentu akan dipergunakan untuk kegiatan lainnya, ujarnya.
"Pusat tidak mau menstranfer lagi dana sertifikasi untuk Kuansing, karena pihak Menkeu beranggapan dananya telah berlebih untuk Kuansing," sambungnya.(lipo*3/kpr)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Drs. Muharman ketika dikonfirmasi KapurNews.com, baru-baru ini mengaku, bahwa dana sertifikasi guru untuk triwulan III dan IV belum bisa dibayarkan. Karena dana di Kas Daerah sedang kosong dan tidak akan dikirim lagi oleh pemerintah pusat untuk tahun 2016.
Menurutnya, dana yang ditransfer oleh Kementerian Keuangan ke Kuansing sudah berlebih.
Muharman menambahkan, setiap pengiriman dana sertifikasi memang ada kelebihan, dan dana tersebut tentunya akan menjadi silpa. Kemudian dana silpa tersebut digunakan untuk kegiatan yang diperlukan pada tahun berikutnya.
"Makanya, untuk pembayaran triwulan IV, dana sertifikas guru berkemungkinan akan dilakukan melalui APBD tahun 2017, begitu juga kekurangan dana untuk triwulan III juga akan diusulkan melalui APBD 2017," jelasnya.
Hal ini disebabkan, sisa dana untuk triwulan III dimasukkan dalam silpa pada APBD lalu. Bila dimasukkan dalam silpa tentu akan dipergunakan untuk kegiatan lainnya, ujarnya.
"Pusat tidak mau menstranfer lagi dana sertifikasi untuk Kuansing, karena pihak Menkeu beranggapan dananya telah berlebih untuk Kuansing," sambungnya.(lipo*3/kpr)