Siak, LIPO - Pada pengukuhan Pejabat Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak beberapa minggu yang lalu membuat sejumlah PNS dan Kepala UPTD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang tidak di lantik oleh Bupati Siak menjadi Galau.
Terkait kegalauan para pejabat tersebut, Sekda Siak Drs TS Hamzah Msi saat di tanya wartawan mengaku, bahwa Kepala UPTD dinas itu dalam waktu dekat ini akan di lakukan pelantikan lagi nantinya.
Oleh sebab itu, dimeminta kepada seluruh unsur PNS seperti UPTD yang ada di lingkungan Pemerintah kabupaten Siak tidak resah. Sekda meminta kepada seluruh aparatur agar bekerja dengan baik sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Tidak usah lah galau-galauan, kerja saja yang baik. Apa yang menjadi dasar mereka galau. Perubahan SOTK kan sudah biasa," uja Sekda.
Dikatakan sekda , sebagai PNS harus siap ditempatkan dimana saja dan harus bisa menunjukkan kinerja yang baik. Sebab, perubahan SOTK itu tidak akan berjalan dengan baik tanpa ada komitmen dan kinerja sungguh-sungguh dari aparatur sipil negara (ASN).
"Jadi harus siap ditempatkan dimana saja. Justru kalau orang itu punya inovasi dan punya kreatifitas akan siap ditempatkan dimana saja.
Menurutnya, justru PNS yang tidak mau dimutasikan atau di pindahkan adalah PNS yang tidak mau berkembang dan tidak punya inovasi. "Orang kalau sudah nyaman maunya disitu saja, itu namanya tidak berkembang dan tidak punya inovasi," tegas sekda.
Sekda mengatakan,bahwa dengan adanya perubahan SOTK itu pihaknya akan segera melakukan pelantikan terhadap para PNS yang ada di lingkungan Pemerintah kabupaten Kabupaten Siak .
Maka sebab itu, di minta kepada PNS seperti UPTD sejumlah dinas bisa berkerja di dinasnya masing masing sesuai dengan tugas yang di berikan oleh atasannya.
Pusat Belum Kirim Dana
Sementara itu Kepala Dispemda Kabupaten Siak, Drs Arifadillah saat di tanya wartawan mengatakan,bahwa saar ini PNS di lingkungan Pemerintah kabupaten Siak sudah Memauki 3 bulan tidak gajian, karena dana sampai saat ini belum di trasper oleh pusat ke Kabupaten Siak.
Tidak hanya itu, akibat dana belum di kirim oleh ousat membuat Pemerintah Kabupaten Siak berhutang sama pihak ke tiga mencapai ratusan juta rupiah sehingga membuat Pemerintah kabupaten menjadi Galau. (lipo*13)