PEKANBARU, LIPO - Komisi Pemilihan Umum [KPU] Pekanbaru melakukan verifikasi faktual terhadap Dewan Pembina Daerah [DPD] Partai Persatuan Indonesia [Perindo] Pekanbaru, Jumat (22/12) di Kantor DPD Perindo, Jalan Borobudur, Pekanbaru.
Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya mengatakan, menurut UU kita memverifikasi partai baru. DPD Perindo Pekanbaru telah memenuhi syarat tiga poin verifikasi faktual.
"Pertama, ada pengurus inti yang terdiri dari ketua umum, sekretaris, dan bendahara. Poin kedua yaitu adanya keterwakilan perempuan sebesar 30 persen sesuai dengan ketentuan aturan. Dan ketiga, kantor pusat harus berdomisili di ibu kota Jakarta serta dipergunakan minimal hingga berakhir tahapan pemilu 2019," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD Perindo Pekanbaru, Ibnu Hadi mengatakan kepada media, bahwasanya hari ini DPD Perindo Pekanbaru lolos verifikasi faktual. Semua dokumen dan persyaratan yang diajukan oleh KPU sudah dipenuhi semua.
"Alhamdulillah Persiapan Partai Perindo selama tiga tahun mendatang ini, akhirnya sudah dilaksanakan dengan baik. Dan kedepan, Partai perindo optimis untuk berlaga dan berkonsentrasi untuk pemilihan legislatif pada 2019 mendatang," ujarnya.
Hadir dalam verifikasi faktual, KPU Kota Pekanbaru, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pekanbaru, dan pengurus DPD Perindo Pekanbaru, Dan 12 Kecamatan DPC Perindo. (lipo*5)