Cuti Mengikuti Pilgubri 2018, Syamsuar Tinggalkan Ajudan dan Pasalitas Negara.

Jumat, 09 Februari 2018 | 21:50:51 WIB
Syamsuar/lipo
Siak, LIPO - Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSi pamit cuti bekerja kepada seluruh ASN (aparatur sipil negara) pada pelantikan pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkup Pemkab Siak.


Dikatakannya izin cuti sebagai Bupati Siak dari Menteri Dalam Negeri sudah terbit mulai 12 Februari 2018 hingga 23 Juni 2018.


"InsyaAllah saya akan mengikuti Pilgubri 2018 dan setelah penetapan, tanggal 12 Februari 2018 ini saya sudah cuti dan meninggalkan semuanya mulai dari ajudan ,rumah dinas kendaraan segera saya serahkan ke daerah.

Syamsuar juga berpesan kepada seluruh ASN, hendaknya senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.

"ASN harus memahami makna motivasi dan keteladanan sebagai bagian dari disiplin kerja. Dan dalam melaksanakan tugas, selalu melakukan identifikasi masalah dan mengembangkan alternatif pemecahan terbaik berdasarkan asumsi-asumsi yang objektif dan logis," kata Syamsuar.

Menurut Syamsuar, seorang ASN harus mampu meningkatkan kinerja pribadi, unit kerja maupun keseluruhan organisasi termasuk di dalamnya mendorong suatu cara kerja baru yang inovatif dan kreatif.

"Konsisten menunjukkan perilaku sebagai seorang pemimpin yang beretika serta mampu menjaga netralitas ASN sebagai aparatur dalam mennghadapi Pilkada serentak 2018 mendatang," tandasnya lagi. (lipo*12)

Terkini