Siak, LIPO - Husni Merza Bakal Calon Bupati Siak yang akan mendamping salah satu Bakal Calon Bupati siak pada Pilkada serentak pada tahun 2020 Mendatang, pada tadi Jumat 13-12-2019 sekitar pukul 00.09 Wib secara langsung mengambil formulir Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Siak di DPD Partai Amanat Nasional (PAN), Kabupaten Siak, Jalan Jalur Dua Tambak Rejo.
Husni Merza dan tim langsung di sambut oleh Seketaris Tim Pilkada DPD PAN Siak Wira Gunawan SH bersama Tim 9 Lainnya.
Husni Merza pada kesempatan itu mengatakan, bahwa sebelumnya dia Juga sudah mengambil Formulir dan telah di kembalikan formuli ke Partai yang bersangkutan.
Fomulir yang saya kembalikan adalah Formulir PKB dan sudah juga di lakukan tes Wawancara, PPP dan Nasdem.
Dan pada pagi hari Jumat yang berokah ini, saya juga mengambli Formulir ke DPD PAN dan mudah mudahan DPD PAN bisa merekom saya sebagai Bakal Calon yang akan mendamping salah satu Bakal Calon Bupati pada 2020 Mendatang.
Husni Merza mengatakan, bahwa dunia Politik ini tidak asing lagi bagi dirinya, karena dulu saya pernah juga mengurus politik sebagai wasitnya dan kini hadir tidak lagi sebagai wasit, tapi sebagai pemainnnya.
"Saya maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Siak, karena saya bertekat untuk mengabdi pada tanah kelahiran saya ini agar lebih baik lagi nantinya. "ujarnya Husni Merza.
Mudah mudahan, saya di rekomendasikan oleh DPD PAN nantinya sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Siak 2020.
Sementara itu, Wira Seketaris Tim Pilkada DPD PAN Siak mengatakan, sebelum Husni Merza ada juga yang mengambil formulir sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, Defri, Suhartono dan hari ini Husni Merza.
Wira menjelaskan, bahwa Pembukaan penerimaan Bakal Calon Wakil Bupati Siak mulai dari 10-25 Desember 2019 mendatang.
DPD PAN Kabupaten Siak hanya membuka pendaftaran Bakal Calon Wakil Bupati Siak saja. Dan ini merupakan keputudan dan DPP pusat.
Wira sekretaris Ketua tim 9, selaku panitia Penjaringan Kepala Daerah DPD PAN siak, menjelaskan, sejak dibuka tanggal 10 Desember 2019 lalu, sudah ada 4 Kandidat yang telah mengambil formulir Penjaringan, terdiri dari kandidat Mengambil Formulir Balon Wakil Bupati Siak yaitu Syamsurial, Defri, Suhartono dan Husni Mirza.
Sesuai jadwal yang ditetapkan rencananya tanggal 25 Desember 2019 mendatang, Panitia Penjaringan mulai menerima pengembalian berkas pendaftaran dari kandidat bakal calon Wakil kepala daerah yang sudah mengambil formulir.
Pada tahapan pengembalian Formulir ini, wira meminta bakal calon mengantarkan sendiri berkas pendaftaran dan tidak boleh di wakilkan. (lipo*11)