PEKANBARU, LIPO - Sekda Kabupaten Bengkalis, Bustami HY direncanakan akan diangkat oleh Gubernur Riau Syamsuar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis. Rencana pengangkatan Plt tersebut karena saat ini Muhammad ditetapkan Polda Riau sebagai buronan tersangka kasus korupsi.
Pertimbangan yang lain pengangkatan Bustami HY agar roda pemerintahan di Bengkalis bisa terus berjalan.
"Saat ini dia (bustami) masih Plh, kita masih menunggu petunjuk dari Pak Mendagri untuk jadi Plt. Saya sudah ajukan surat ke pak Menteri, kita masih menunggu jawabannya," jelas Syamsuar kepada media, Sabtu (28/03).
Langkah menunjuk Bustaami HY sebagai Plh setelah upaya praperadilan yang dilakukan Muhammad ditolak hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (24/3).
"Mengadili, menyatakan menerima eksepsi termohon dalam hal ini Dit Reskrimsus Polda Riau. Menyatakan menolak permohonan Prapid pemohon (Muhammad)," ujar hakim tunggal, Yudisilen.
Hakim Pengadilan menyatakan proses hukum Muhammd harus dilanjutkan penyidikannya. Muhammad sendiri saat ini masih buronan polisi semenjak dimasukan dalam Daftar Pencarian Orng (DPO) oleh Polda Riau.
Muhammad menjadi tersangka daalam dugaan korupsi pipa transmisi PDAM senilai Rp3,4 miliar. Dugaan korupsi itu terjadi kala Muhammad menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau beberapa waktu lalu. (lipo*1/RSC)