Gabungan TNI, Polri, Satpol PP & Upika Kec.Kerinci Kanan Laksanakan Patroli Malam

Kamis, 21 Mei 2020 | 20:31:50 WIB
Gabungan TNI, Polri, Satpol PP & Upika Kec. Kerinci Kanan saatt Laksanakan Patroli Malam/LIPO
SIAK, LIPO - Laksanakan patroli malam dalam penertiban Selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten  Siak Aparat Gabungan Koramil 03/Siak, bersama Polsek Kerinci Kanan, Satpol PP Kab. Siak dan Camat Kerinci Kanan Kabupaten Siak, melaksanakan  penertiban dan mengeluarkan surat pernyataan kepada warung dan Toko yang masih buka melebihi batas waktu yang sudah ditentukan.

" Masih ditemukan warga berkumpul dan warung makanan serta toko yang masih dibuka, tidak mengindahkan aturan yang sudah disampaikan kata Kabid Penertiban dan perundangan Satpol PP Kabupaten Siak Subandi, S. Sos, M. Si. Rabu,(20/5/2020).

Dalam hal tersebut Babinsa Kampung Kerinci Kanan Serda Chandra, S mengatakan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Siak tentang perlakuan PSBB yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah guna penanggulangan virus Corona atau COVID-19.

" Kita akan menindak tegas dan mengeluarkan surat pernyataan dan apabila melanggar akan diberikan sanksi untuk tidak beroperasi sampai dengan waktu yang ditentukan ," tuturnya.

Dalam hal ini Polsek Kerinci Kanan malalui Kanit Sabara Polsek Kerinci Kanan mengatakan, langkah ini dilaksanakan agar para pedagang lebih patuh dan mengindahkan peraturan yg sudah dibuat oleh pemerintah daerah dalam pencegahan penyebaran Covid-19,

"Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin demi menjaga kesehatan semua warga kecamatan Kerinci Kanan, Dalam kegiatan ini kami juga menegaskan kepada warga betapa bahayanya virus Corona di situasi saat ini, dengan itu, semua harus patuh demi kesehatan semua pihak," katanya.  (*11)

Terkini