PEKANBARU, LIPO - Calon Kepala Daerah (cakada) dr. Fahdiansya lakukan pertemuan dengan Ketua DPC PKB Kabupaten Kuantan Singingi, Musliadi, di Pekanbaru, Sabtu (30/05).
Pertemuan yang juga dihadiri Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid tersebut disinyalir membahas pencalonan dr. Fahdiansya sebagai cakada di Kabupaten Kuantan Singingi Tanggal 09 Desember 2020 mendatang.
Musliadi saat dikonfirmasi terkait pertemuan tersebut, membenarkan membahas pencalonan dr. Fahdiansya di Kuansing.
"Ia. Kita lagi membahas beberapa agenda terkait kesiapan saudara dr. Fahdiansyah untuk maju sebagai bakal calon kepala daerah, karena belakangan ini beliau di usulkan oleh DPC PKB Kuansing ke DPP untuk di dukung sebagai bakal calon Bupati Kuansing," jelasnya, saat didampingi pengurus DPC dan Fraksi PKB DPRD Kuansing, Aswimar, Agung Rahmat Hidayat.
Agenda yang tak kalah penting jelas Musliadi, adalah membahas soal dukungan partai selain PKB, dan sekaligus membahas mengenai siapa yang bakal jadi pendamping dr. Fahdiansya nantinya.
"Agenda kedua, kita membahas soal dukungan partai. Selain PKB, dijelaskan dr. Fahdiansya telah ada satu partai yang hampir rampung dan siap bergabung dengan PKB," terang politisi yang akrab dipanggil Cak Mus.
Saat disinggung kemungkinan siapa nantinya yang akan mendampingi dr. Fahdiansya, dijelaskan Cak Mus, beberapa kader PKB pun telah disiapkan sebagai alternatif.
"Wakilnya sebagai alternatif bisa saja kader PKB sendiri. Ada Warsono, Muhammad Dunir, Agung Rahmat Hidayat. Sedangkan non kader, dr. Fahdiansya menyodorkan beberapa nama. Diantaranya, Solehudin dari Gerindra, dan Ustad Rofingi Ketua Tanfids NU Kuansing, serta Gumpita dari partai Golkar," terangnya.
Dari beberapa nama yang muncul bakal digandeng dr. Fahdiansya, dijelaskan Cak Mus lebih lanjut, dirinya pun siap mendampingi dr. Fahdiansya sebagai calon wakil bila diperintahkan partai.
"Kalau itu perintah partai, saya siap. Tapi tentu perlu kajian yang mendalam," ujarnya diplomasi.
Namun dikatakan Cak Mus, terlepas siapa nantinya yang akan mendampingi dr. Fahdiansya maju di Kabupaten Kuantan Singingi, keputusan tetap diserahkan kepada dr. Fahdiansya.
"Tentu ini terpulang kepada bapak dr. Fahdiansya sendiri yang menentukan Wakil nya, dan kita beri waktu sebulan kedepan untuk menentukan dan memutuskan ini," katanya Cak Mus. (*1)