PEKANBARU, LIPO - Adanya keinginan Calon Kepala Daerah (cakada), dr. Fahdiansya mengganti calon wakilnya untuk menghadapi pilkada Kabupaten Kuansing yang akan datang, ditanggapi serius oleh Ketua DPC PKB Kuansing, Musliadi. Dijelaskannya, untuk mengganti posisi calon wakil di dalam Surat Keputusan yang telah di keluarkan DPP PKB, tidaklah mudah. Ada proses yang harus dilalui. Hal tersebut disampaikannya di Pekanbaru, Kamis (04/06).
"Itu tidak semudah membolak balik telapak tangan. Kerena ini sudah menjadi keputusan partai. Tentu ada mekanisme yang harus dilalui," jelasnya.
Dijelaskan Musliadi, bila dr. Fahdiansya ada keinginan melakukan perubahan, sebaiknya dilakukan komunikasi ke partai yang mengusungnya secara berjenjang.
"Baiknya dibicarakan bersama pengurus partai, baik di tingkat Kecamatan, dan Kabupaten. Kalau DPC PKB tidak setuju wakil yang baru, itu tentu tidak bisa kita kirim ke tingkat DPW, dan DPP untuk merubah SK tersebut. Tidak semudah yang dr.Ukup (dr. Fahdiansya) bayangkan soal ganti mengganti wakil di tengah jalan, kecuali penggantinya dari kader PKB, tentu dalam hal ini nantinya DPP pasti punya pertimbangan," kata politisi yang akrab disapa Cak Mus tersebut beralasan.
Menyikapi adanya dinamika politik yang dihadapi dr. Fahdiansya sejauh ini, Musliadi memandang hanya ada dua hal. Pertama, soal partai pengusung yang lain. Kedua persoalan calon wakil yang akan mendampingi dr. Fahdiansya. Kedua hal tersebut dinilai Musliadi harus dibicarakan dan diinformasikan persoalannya secara transparan ke pihak partai.
"dr. Ukup harus menyampaikan apa masalah yg mendasar sehingga wakilnya diganti begitu saja di tengah jalan. Tiba-tiba calon wakil buat surat pengunduran diri ke DPC. Mestinya kami panggil yang bersangkutan terlebih dahulu, karena PKB kemaren sudah mengeluarkan Surat Keputusan lengkap dengan nama wakilnya. Tiba-tiba muncul inisial BN sebagai penganti dan siap jadi kader PKB," terangnya.
Namun, terkait adanya perubahan-perubahan dalam proses politik, Musliadi juga tidak menapik kalau itu hal yang biasa. Karena politik itu juga dinamis.
"Sekarang ini boleh lah dr.Ukup mewacanakan wakilnya Solehudin, Gumpita katanya, itu kan wacana dia, boleh-boleh saja berwacana. Tapi apakah mau PKB, ya belum tentu donk," kata Cak Mus.
Oleh karena itu Musliadi mengingatkan agar dr. Fahdiansya secepatnya memgambil Surat Keputusan Dukungan sebelum batas waktu yang telah ditentukan habis.
"Nanti kadaluarsa dan tidak bisa lagi dipergunakan saat pendaftaran di KPU, dan Saya ingatkan dr. Ukup jangan main-main soal ini. Kita punya batas tolerasi untuk dia. Kalau dia mengabaikan, resikonya dukungan dia tentu kita batalkan, dan tentu kesalahannya dari pihak dr. Ukup bukan dari kami," tutupnya. (*1)