Terima SK Dukungan PKB, Alfedri Sebut Koalisi Pengusungnya Sangat Kuat

Jumat, 17 Juli 2020 | 22:08:17 WIB
PEKANBARU, LIPO - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB ), melalui DPW PKB Riau menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) Dukungan kepada pasangan calon Alfedri-Husni untuk mengikuti pemilihan kepala daerah di Kabupaten Siak periode yang akan datang, Jumat (17/07), sekira pukul 19.00 wib. 

SK Dukungan tersebut langsung diserahkan oleh Ketua DPW PKB Riau, Abdul Wahid, didampingi Sekretaris, Ade Agus Hartanto, beserta jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Siak, di Pekanbaru. 

Abdul Wahid dalam sambutannya menyampaikan, bahwa proses penjaringan Pilkada di PKB telah dihentikan. Dan hasilnya, dengan pertimbangan yang matang maka PKB menjatuhkan pilihan kepada Alfedri-Husni.

Disebut Wahid, bahwa saat ini pasang Alfedri-Husni telah didukung oleh PKB 3 kursi, PAN 7, dan PPP 2 kursi. Dengan jumlah dukungan yang sudah ada, maka telah cukup untuk calon bisa berlayar. 

"Untuk saat ini dengan tiga partai sudah bisa berlayar," jelas Wahid. 

Ditambahkan Wahid, dengan elektabilatas yang bagus, dan kinerja yang baik, maka tidak ada alasan PKB untuk tidak mendukung pasangan Alfedri-Husni. 

"Hari ini kita serah dukungan sebagai bukti bahwa PKB betul-betul mendukung, semoga Siak jauh lebih baik dari hari ini," harap Wahid. 

Sementara Alfedri mengucapkan terima kasih kepada PKB yang memang telah menyatakan dukungan jauh-jauh hari. Alfedri menyebutkan, bahwa koalisi PAN, PKB, dan PPP akan menjadi koalisi yang kuat di Kabupaten Siak. 

"Tentunya amanah DPP akan kami jalankan dengan baik, dan kami akan mulai melakukan langkah-langkah pemenangan," terang Alfedri didampingi Ustadz Husni. 

Diakui Alfedri, bahwa PKB memang telah jauh-jauh hari menyatakan dukungan. Dan diakuinya juga bahwa PKB lah yang pertama yang menyatakan dukungan dari partai. 

"Jauh-jauh hari PKB menyatakan dukungan, dan itu tidak kami ragukan. Dukungan partai, PKB lah yang pertama," jelasnya lagi. 

Terakhir disampaikan Alfedri, mudah-mudahan partai Nasdem bisa secepatnya menyusul mengeluarkan SK Dukungan. Sehinga koalisi partai pengusung nanti menjadi koalisi yang kuat dan maksimal kedepannya. (*1)

Terkini