Warga Siak Geger! Beredar Foto Tumpukan Uang & Baju Kaos di Atas Meja Diduga Terkait Pilkada

Jumat, 04 Desember 2020 | 21:21:10 WIB
Foto Tumpukan Uang dan Kaos yang Bikin Geger Warga Siak/Int
LIPO - Sebuah foto membuat geger masyarakat Kabupaten Siak. Di foto itu, dua orang masing-masing menggeggam segepok uang, dan depan mereka teronggok tumpukan uang pecahan Rp.100 ribu dan Rp50 ribu rupiah, Foto tersebut beredar di media sosial Jumat (4/12/2020).

Satu orang berbaju kaos bertulis SIAK dengan mamakai sarung memegang uang pecahan Rp.100 ribu yang telah dibungkus rapi  dengan tangan kiri. Dan satu orang lagi berbaju putih memakai peci, diatas kedua tangannya juga berisi uang pecahan Rp100 ribu rupiah. Diantara tumpukan uang tersebut terlihat baju kaos warna hitam berbungkus plastik tampak sama dengan yang dipakai dari salahsatu mereka. Besar dugaan kaos itu merupakan atribut dari salahsatu calon bupati di Kabupaten Siak.

Dari Pantauan, foto tersebut disebar dan diteruskan ke berbagai grup-grup whatsapp. Namun belum diketahui asal mula foto tersebut dari mana.

Terkait masalah tersebut Ketua Bawaslu Siak A. Royani melalui Komisoner Bawaslu kabupaten Siak Ahmad Dari mengatakan, bahwa Bawaslu saat ini sedang melakukan penelusuran dan pemanggilan terhadap kedua orang yang berada di dalam foto tersebut.

"Karena kejadian di Kecamatan Bungaraya, maka saat ini bawahan kami sedang melakukan penelusuran terkait foto tersebut. Selain itu juga memanggil kedua orang yang yang ada di dalam foto," ungkapnya kepada media.

Ia juga mengatakan, hingga kini belum ada, laporan dari bawahannya terkait pemanggilan yang bersangkutan.

"Kebetulan saya juga lagi di rumah sakit, jadi saya juga belum dapat informasi hasil dari klarifikasi keduanya. Apakah uang itu benar digunakan untuk kegiatan politik uang atau tidak," ungkapnya.

Namun, apabila hal tersebut benar, sebut Dardiri, pelaku bisa dikenakan hukum pidana mengenai politik uang dalam pasal 187A ayat (1). Tidak hanya pelaku, penerima politik uang bahkan bisa terseret hukum pidana itu.

"Pasti calon yang melakukan praktik money politic itu langsung didiskualifikasi. Namun tentunya kita terlebih dahulu mencari kebenaran terkait foto tersebut, dan juga menelusurinya di lapangan dan juga dari keterangan kedua pelaku," ungkapnya. (*1/***)

Terkini