Sudah Dua Bulan MRI Rusak, Pasien Pasca Operasi Tak Bisa Lakukan Pemeriksaan

Senin, 27 Juni 2022 | 09:26:31 WIB
Instalasi Radiologi RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau/int
PEKANBARU, LIPO - Pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad yang menjalani operasi sejak dua bulan lalu, hingga saat ini tidak bisa melakukan pemeriksaan atau memantau perkembangan hasil operasinya, sebab alat 
Magnetic resonance imaging (MRI) yang dimiliki RSUD Arifin Achmad mengalami kerusakan.

Kondisi tersebut sangat dikeluhkan pasien dan keluarga pasien yang menjalani pengobatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Sebab pasien yang sudah dilakukan operasi sejak dua bulan lalu, hingga kini tidak bisa dilakukan pemeriksaanuntuk melihat kondisi pasien pasca operasi.

Seperti yang dituturkan salah seorang keluarga pasien, Wati (56) warga Pekanbaru kepada liputanoke.com, Ahad (16/4/2022). 

Menurut Wati, keluarganya sudah menjalani  operasi di bagian kepala karena menderita tumor pada bagian kepala.

"Operasinya dilakukan pada April lalu, namun sejak itu keluarganya belum bisa melakukan pemeriksaan ulang karena alat MRI yang rusak," ujar Wati.

Menurut Wati, seharusnya pemeriksaan melalui MRI sesuai jadwal harusnya pada Mei lalu, kemudian karena alat MRI-nya rusak ditunda bulan Juni.

"karena MRI-nya masih rusak terpaksa ditunda lagi." Kalau bulan Juli nanti belum juga bagus bearti sudah tiga bulan tertundanya," papar Wati.

Padahal kata Wati, pemeriksaan dengan MRI ini untuk pemeriksaan ulang keluarganya, sangat dibutuhkan karena bagian yang dioperasi dua bulan lalu di bagian kepala masih terasa nyeri.

"Dan dokterpun tidak bisa mengambil tindakan lanjutan, sebelum ada hasil MRI pasca operasi ini," ujar Wati.

Dirinya juga sudah menyampaikan keluhan ini ke bagian MRI, dari bagian MRI disarankan ke bagian layanan keluhan di gedung baru RSUD Arifin Achmad. 

"Di situ sudah saya jelaskan alasan mengapa keluarga harus dilakukan MRI pasca operasi dua bulan lalu itu. dari layanan itu diarahkan lagi ke bagian MRI, tp karena alat rusak tentu juga belum bisa ngapa-ngapa," ujar Wati.

Pihaknya sangat berharap RSUD Arifin Achmad memperbaiki alat ini, karena keluarganya sangat membutuhkan.

"Sementara kalau dilakukan MRI di RS lain di Pekanbaru biayanya sangat mahal," harap Wati.

Menurut Wati, keluhan ini tidak hanya berlaku bagi pasien yang sudah menjalani operasi, tetapi juga bagi pasien yang akan menjalani operasi.

"Seperti baru-baru ini saat dirinya mengantar keluarganya ke MRI, salah seorang pasien yang mengalami pembesaran di kepala atau Hydrocepalus dari Meranti, terpaksa pulang lagi ke kempungnya karena batal melakukan MRI, sementara sebelum dilakukan operasi harus dilakukan MRI dulu," pungkasnya,

Untuk diketahui, Magnetic resonance imaging (MRI) merupakan pemeriksaan organ tubuh yang dilakukan dengan menggunakan teknologi magnet dan gelombang radio. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendapatkan hasil gambar organ, tulang, dan jaringan di dalam tubuh secara rinci dan mendalam. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai alat bantu diagnosis untuk dokter.

Instalasi Radiologi RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau sejak 2 tahun lalu telah dilengkapi dengan peralatan MRI (Magnetic Resonance Imaging (MRI) yang merupakan salah satu alat canggih yang memanfaatkan Atom Hidrogen di dalam tubuh manusia dengan bantuan medan magnet yang kuat dan sangat berguna untuk mendiagnosis berbagai macam penyakit seperti penyakit syaraf (syaraf terjepit, sakit kepala, migrain, tumor otak, dll), persendian, tumor, pembuluh darah, dan jaringan lunak lainnya.

Karena tidak menggunakan radiasi, pemeriksaan MRI sangat aman dilakukan termasuk pada ibu hamil di trimester 2 keatas.

Namun dikarenakan menggunakan medan magnet, pemeriksaan MRI tidak dapat dilakukan pada pasien – pasien yang didalam tubuhnya terpasang alat – alat yang mengandung ferromagnetic (alat – alat yang dapat tertarik medan magnet) serta alat pacu jantung.(***)

Terkini