LIPO - Masyarakat Kota Pekanbaru banyak mengeluhkan dampak buruk dari Proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), mulai dari jalan yang rusak akibat galian hingga disebut-sebut pemicu terjadinya banjir di sejumlah titik tertentu.
Menyikapi banyaknya keluhan warga Kota Pekanbaru, Tim Advokat Pejuang Riau akan menggugat serta melaporkan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Pekanbaru.
Salah satu Kuasa Hukum Tim Advokat Pejuang Riau, Mirwansyah mengatakan, ada dua persoalan yang disoroti, yaitu proyek IPAL yang sudah selesan namun belum diperbaiki, dan yang sedang berjalan tapi rusak.
"Ada dua persoalan yang kita soroti, pertama yang sudah selesai, namun masih belum dikembalikan dalam keadaan semula atau belum diperbaiki. Dan yang kedua sedang berjalan tpi rusak. Dua hal ini sedang kita lakukan observasi titik-titik mana saja," kata Mirwansyah, Rabu (7/9/2022).
Kata Mirwansyah, proyek IPAL harus memakai perhitungan, namun proyek tersebut malah merugikan masyarakat, yaitu banyaknya debu di jalan akibat IPAL serta berdampak bagi pengusaha-pengusaha kecil yang berada di sekitar proyek tersebut.
"Kita melihat ada iktikad tidak baik dari proyek dan kurang pengawasan dari DPRD dan Pemko. Kami akan mengajukan somasi, apabila minggu depan tidak dianggapi, maka kita akan melakukan gugatan di pengadilan, dan melaporkan ke Polda," Ucapnya.
Lebih jauh, organisasi masyarakat Pekanbaru menunjuk Tim Advokat Pejuang Riau yang terdiri dari 6 orang sebagai kuasa hukum untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Nanti yang kita gugat yaitu yang punya proyek dan pemerintah. Saat ini kita sedang melakukan observasi, titik-titik itu nanti kita dokumentasikan mana saja yang rusak. Intinya kita lihat dulu setelah kita somasi, kalau tidak ada iktikad baik maka kita gugat ke pengadilan dan melaporkan ke Polda Riau," pungkasnya. (*1/ckp)