Salah Tanam Pak!, Politisi Demokrat Bongkar Luas Garapan Lahan Sawit PT Salim, APH Diminta Bertindak

Selasa, 27 September 2022 | 11:43:28 WIB
M. Nasir saat RDP dengan Perusahaan/Foto: Tangkapan Layar Video TV Parlemen

LIPO - Anggota DPR RI, Muhammad Nasir, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) seperti KPK, Kejaksaan, atau Polri mengungkap dugaan pelanggaran regulasi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Salim dan sejumlah perusahaan lainnya di Riau. Hal itu diungkapkan Anggota DPR RI, Muhammad Nasir, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Senayan, pada Selasa (13/09/22) lalu. 

Dalam RDP yang dihadiri Komisi VII DPR RI dengan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian RI, Putu Juli Ardika, dan 10 perusahaan produsen lainnya, politisi dari partai Demokrat itu bahkan dengan blak-blakan menyebut perusahaan milik Salim itu bandel dan tukang tipu-tipu dalam menggarap lahan. 

"Salim ini perusahaan bandel dan tukang tipu-tipu saya pernah jumpa lahannya di sungai akar Riau hanya 5000 hektar tapi yang ditanam 25.000, pas ditanya salah tanam," Sentil Nasir, mengutip tv parlemen. 

Tidak hanya menyentil Perusahaan Salim, Nasir juga mengejar  Putu dan sejumlah Dirut dari perusahaan produsen minyak goreng yang hadir dengan sejumlah pertanyaan, termasuk PT Wilmar. Pihak perusahaan yang hadir lebih banyak diam saat dicecar Nasir dengan sejumlah pertanyaan. 

"Kalau nggak ada masalah nggak mungkin dipanggil ke sini, dan nggak mungkin Kejaksaan menangkap salah satu perusahaan oh menteri perdagangan kemarin ini copot karena prosesnya seperti itu sih," Kata Nasir. 

Menurut Nasir, semestinya sangat memungkinkan harga minyak goreng bisa dijual jauh lebih murah dari harga yang beredar sekarang. 

"Jika harga minyak di label harga rp3.000 hingga rp5.000 bisa sangat bisa kalau memang ingin berpihak kepada masyarakat, karena jumlah CPO kita banyak dan tidak terlaporkan bahkan saya ini hafal banyak perusahaan sawit di Riau itu bohong-bohong semua contohnya pak Wilmar ini," Kata Nasir, tampak dengan jengkel dalam video yang beredar di medsos. 

Dalam RDP, Nasir pun mengusulkan kepada pimpinan sidang segera dibentuk Panja untuk mengatasi permasalahan minyak goreng ini. 

"Kami minta data penyimpanan minyak goreng lalu jumlah luasan lahan dan hasil produksi berapa jumlah produksi yang dihasilkan dari luasan lahan tersebut," Pinta Nasir. 

Sementara perwakilan dari PT Wilmar menjelaskan, bahwa persediaan minyak goreng di pasar kini sudah terpenuhi sejak kebijakan DMO DPO dicabut per 16 Maret lalu. 

"Di pasar sudah banjir jadi sampai 30 Maret kami monitor di pasar itu masih ada di mana-mana program yang sekarang ditangani Dirjen dan Kementerian itu ada di mana-mana bahkan kita kesulitan menjual karena tangki-taki kita penuh pungkasnya," Jawabnya.

Untuk diketahui, dalam persoalan kelangkaan minyak goreng di tanah air, pihak Penyidik Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka, baik dari pihak pemerintah maupun korporasi produsen minyak goreng. 

Demikian juga dalam dugaan pelanggaran kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit, penyidik Kejagung juga sudah menetapkan pemilik Duta Palma Group, Surya Darmadi, mantan Bupati Inhu, Raja Thamsir Rachman sebagai tersangka. Dalam kasus Duta Palma ini, bahkan penyidik Kejagung tak segan-segan menetapkan Advokat sebagai tersangka dalam dugaan Obstruction of Justice.  (*1) 



 

Terkini