LIPO - Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kampar dan Walikota Pekanbaru akan segera berakhir. Dan siapa pengganti akan segera terjawab dalam waktu dekat. Berdasarkan SK akan berakhir pada 23 Mei 2023.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Prov. Riau, Rayan Pribadi memprediksi SK Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar akan keluar sebelum berakhir SK Pj sebelumnya pada 23 Mei 2023.
"Informasi yang kami terima SK Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar masih on progress di Kemendagri. Biasanya 2 atau 3 hari sebelum pelantikan akan diinfokan," kata Rayan, Sabtu (13/5/2023).
Ia juga enggan menyebutkan siapa nama yang akan keluar, mengingat calon Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar juga akan keluar serentak. Ia juga mengatakan saat ini sedang menunggu keputusan dari pusat.
"Terkait siapa yang ditetapkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar dalam SK itu kami masih menunggu. Tapi sesuai jadwal, jika Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar berganti, maka tanggal 22 Mei seharusnya dilantik. Kalau tidak diganti, tentu perpanjangan SK saja, dan tidak ada pelantikan. Kita tunggu saja," jelasnya.
Saat ini diketahui ada tiga nama yang diusulkan oleh Pemerintahan Provinsi Riau, DPRD Pekanbaru dan Kampar yang diajukan Kemendagri ke Tim Penilai Akhir (TPA). Yakni Muflihun (Sekwan DPRD Riau), M Taufik OH (Kepala Disperindagkop UKM Riau), dan Boby Rahmat (Kepala Dispora Riau).
Untuk usulan nama Pj Bupati Kampar yang diusulkan ke TPA yaitu Kamsol (Kadisdik Riau), Tengku Fauzan (Staf Ahli Gubernur Riau), dan Muhammad Firdaus (Karo Pemerintahan Setdaprov Riau).
Dalam informasi yang bergulir, SK Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar diperkirakan keluar pada 15 atau 16 Mei 2023. Dilanjutkan dengan pelantikan 22 Mei sebelumnya purna tugas Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar. (*16)