Parah! Maksud Hati Nakuti Anak Malah Dada Istri Kena Sangkur, Pria Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Senin, 15 Mei 2023 | 15:18:56 WIB
Ilustrasi/F: int

 

PEKANBARU, LIPO - Setelah sempat kabur sejak Desember tahun 2022 lalu terkait kasus dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, akhirnya pelarian seorang pria, Warga Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, berakhir di tangan Polisi.

Dialah Siprianus Zalogo (SZ) (41) ditangkap aparat Kepolisian setelah menikam istrinya sendiri, Liahati (30) menggunakan sangkur. Liahati melaporkan suaminya tersebut pada Jumat (23/12) lalu. Saat itu pelaku berhasil kabur.

"SZ ditahan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku ditangkap setelah lima bulan melarikan diri ke luar kota," ujar Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino Senin (15/5) kepada wartawan.

Dikatakan Kanit, pelaku awalnya mau menakut-nakuti anaknya dengan pisau sangkur, tapi sang ibu datang menghalangi, namun malang, akhirnya dia sendiri yang  tertusuk pisau tersebut. Korban selamat meski sempat dirawat di rumah sakit, karena mengalami luka-luka.

Dodi mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban, Liahati. Peristiwa itu terjadi saat pelaku mendatangi bedeng tempat istrinya bekerja sebagai pembuat batu bata, Jalan Budi Bakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

"Saat itu pelaku datang untuk mengajak anaknya pulang ke rumah. Namun sang anak tidak mau dan memilih tetap berada di sana," katanya.

Karena anak korban tidak mau pulang, pelaku mengeluarkan sangkur dari dalam baju untuk mengancam anaknya. Melihat ayahnya seperti kesetanan, si anak langsung melarikan diri, namun pelaku berhasil menangkapnya. Saat itu, Liahati berusaha menghalangi pelaku.

"Saat itulah pelaku menusuk korban tepat di bagian dada sebelah kiri, kening, tangan dan kaki. Korban langsung dibawa ke rumah sakit," ucap Dodi.

Kemudian Liahati melaporkan kejadian itu ke Polsek Tenayan Raya. Seusai dilaporkan pada Jumat (23/12) lalu, pelaku kabur.

Hari-hari berlalu, setelah waktu berjalan sekitar lima bulan, akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Alam Mayang Imam Munandar, Pekanbaru, Minggu (14/5).

"Petugas berhasil menangkap pelaku. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku kesal lantaran anaknya tidak mau diajak pulang ke rumah," imbuh Dodi. (*1)

Terkini