LIPO - Santernya pemberitaan di beberapa media yang menggambarkan Burhanuddin mundur dari jabatan Jaksa Agung buntut dari kasus BTS 4G di Kementerian Kominfo membuat institusi Kejaksaan gerah.
Melalui siaran pers resminya, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana langsung memberikan bantahan. Ia menegaskan, bahwa berita tersebut bohong alias hoax.
"Hingga saat ini, Jaksa Agung masih tetap menjalankan tugas dan bekerja seperti biasanya," kata Ketut, Senin (17/07/23).
Dikatakan Ketut, sejauh ini Kejaksaan sangat solid dan tidak terpengaruh dengan isu-isu tidak benar atau hoax.
"Segala proses yang dilakukan oleh Kejaksaan selama ini adalah murni demi penegakan hukum," tukasnya.
Saat disinggung apakah pihak kejaksaan akan mengambil langkah menyikapi kabar bohong tersebut, Ketut belum memberikan pernyataan saat dikonfirmasi. (*1)