PT KFU Tegaskan Rekrutmen Karyawan Tanpa Pungutan, Utamakan Transparansi dan Tenaga Lokal

PT KFU Tegaskan Rekrutmen Karyawan Tanpa Pungutan, Utamakan Transparansi dan Tenaga Lokal
PT Karya Fia Utama (KFU) menegaskan komitmennya menjalankan proses rekrutmen tenaga kerja secara transparan,/ist

Pekanbaru, LIPO -PT Karya Fia Utama (KFU) menegaskan komitmennya menjalankan proses rekrutmen tenaga kerja secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perusahaan memastikan tidak ada pungutan dalam proses penerimaan karyawan, termasuk tenaga security.

General Manager PT KFU, Andreo Joeliossa, Sabtu (29/8/2026), mengatakan perusahaan tidak pernah memungut biaya dari calon karyawan dalam proses rekrutmen.

“Tidak ada pungutan dalam merekrut anggota atau karyawan,” kata Andreo.

Menurut dia, seluruh proses penerimaan tenaga kerja dilakukan berdasarkan kebutuhan perusahaan, persyaratan, kompetensi, serta prosedur yang berlaku. KFU juga memperhatikan masyarakat tempatan dalam setiap proses rekrutmen sesuai kebutuhan dan kualifikasi pekerjaan.

Andreo menegaskan perusahaan tidak pernah memberikan kewenangan kepada pihak mana pun untuk meminta uang atau imbalan kepada calon tenaga kerja. Jika terdapat praktik semacam itu, tindakan tersebut berlangsung di luar sepengetahuan manajemen.

Karena itu, perusahaan meminta calon tenaga kerja maupun masyarakat segera melapor kepada manajemen jika menemukan dugaan pungutan yang mengatasnamakan KFU.

“Kami tidak membenarkan adanya pungutan dalam bentuk apa pun kepada calon tenaga security yang berkaitan dengan proses rekrutmen,” ujarnya.

* Dalami Pola Kecurangan

KFU juga merespons informasi mengenai dugaan pungutan liar yang beredar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.

Manajemen telah melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Dari proses tersebut, perusahaan menemukan sejumlah pola yang berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan kecurangan dalam proses rekrutmen.

Temuan tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi manajemen untuk memperkuat sistem serta menutup celah yang dapat dimanfaatkan bagi praktik pungutan liar.

Andreo menegaskan manajemen KFU sangat menolak praktik pungutan liar yang mencoreng proses rekrutmen dan merugikan calon tenaga kerja.

“Pada prinsipnya, manajemen KFU sangat mengutuk pola-pola pungli seperti ini. Kami sudah mendalami dan menemukan pola-pola kecurangan yang terjadi, kemudian menutup celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan kecurangan,” tegasnya.

Perusahaan juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan pungutan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai prosedur.

“Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, perusahaan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan dan kebijakan yang berlaku,” kata Andreo.

* Lamaran Lewat Jalur Resmi

Untuk menjaga proses rekrutmen tetap transparan sekaligus mencegah praktik percaloan, KFU meminta calon tenaga kerja menyampaikan lamaran secara langsung ke kantor perusahaan atau melalui alamat email resmi sesuai posisi yang dilamar.

Khusus lamaran Cleaning Service, calon pelamar dapat mengirimkan berkas melalui cleaning.service@kfu.co.id.
Untuk posisi Security, lamaran dapat dikirim melalui security@kfu.co.id.
Sedangkan untuk posisi Office Support, lamaran dapat dikirim melalui human.resource@kfu.co.id.

Perusahaan menegaskan calon pelamar tidak perlu menggunakan perantara atau calo.

KFU mengimbau masyarakat tidak memberikan uang atau imbalan kepada pihak mana pun yang menjanjikan penerimaan kerja dengan mengatasnamakan perusahaan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya perusahaan memberikan kesempatan yang sama kepada calon tenaga kerja serta memastikan proses seleksi berlangsung objektif berdasarkan kebutuhan, kompetensi, dan kualifikasi.

Utamakan Masyarakat Tempatan
Selain memastikan rekrutmen berlangsung transparan, KFU menghargai aspirasi masyarakat agar tenaga kerja, khususnya security, berasal dari lingkungan sekitar wilayah operasional perusahaan.

Aspirasi tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan manajemen dengan tetap memperhatikan kebutuhan operasional, kualifikasi, kompetensi, serta ketentuan rekrutmen.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar sekaligus menciptakan proses penerimaan tenaga kerja yang adil dan profesional.

* Tidak Ada Pungutan

Sejumlah karyawan KFU juga menyampaikan pengalaman mereka saat mengikuti proses rekrutmen.
Suyitno mengatakan dirinya tidak dikenakan pungutan ketika diterima bekerja di PT KFU. Ia juga mengaku menerima gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK).

Hal serupa disampaikan Putra Yudha Andeswa. Ia menyebut proses penerimaan sebagai karyawan tidak disertai pungutan.
Yogi Fernandes, yang bekerja sebagai security di PT KFU, juga mengatakan tidak pernah diminta membayar uang saat mengikuti proses rekrutmen.

“Saat direkrut menjadi security tidak ada pungutan,” ujarnya.

Irvan Prayondra mengaku nyaman bekerja di PT KFU. Selain menerima gaji sesuai UMK, ia juga tidak mengalami pungutan saat proses penerimaan sebagai karyawan.

* Evaluasi untuk Menjaga Disiplin

Sementara terkait adanya karyawan yang putus kontrak di Dumai, Andreo menyebut keputusan tersebut merupakan bagian dari pertimbangan dan evaluasi manajemen.

Karyawan bersangkutan, kata dia, telah beberapa kali menerima Surat Peringatan (SP).

KFU menegaskan evaluasi terhadap karyawan merupakan bagian dari penerapan disiplin sekaligus upaya menjaga profesionalisme dan tata kelola perusahaan.

Manajemen berharap keterbukaan dalam proses rekrutmen dapat menjaga kepercayaan masyarakat. Perusahaan juga mengajak calon tenaga kerja memanfaatkan jalur resmi yang telah disediakan.

Dengan sistem rekrutmen yang terus diperkuat, KFU ingin memastikan penerimaan tenaga kerja berjalan transparan, objektif, profesional, bebas pungutan, serta memberikan ruang bagi masyarakat sekitar untuk berkompetisi sesuai kebutuhan dan kualifikasi perusahaan.***

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tenaga Kerja

Index

Berita Lainnya

Index