PEKANBARU, LIPO - Komisi III DPRD Riau bidang keuangan dan aset mendukung rencana PJ Gubernur SF Hariyanto yang berencana memutus kontrak hotel Aryaduta dan mengambil sepenuhnya pengelolaan hotel yang berlokasi jalan Diponegoro, Pekanbaru tersebut.
"Dari dulu kita menginginkan hotel Aryaduta ini dikelola daerah. Karena perjanjian deviden yang diberikan pengelolaan Lippo Karawaci tidak sesuai kesepakatan. Komisi III mendukung langkah itu," kata anggota komisi III DPRD Riau Zulkifli Indra, Senin 4 Maret 2024.
Dijelaskan Zulkifli tahun lalu pihaknya sudah meminta penghitungan ulang dengan Lippo Karawaci terkait deviden perbulan nya. Namun kesepakatan itu tidak dibayarkan oleh pihak Aryaduta.
"Jadi saya cocok PJ gubernur Riau akan tinjau ulang kontrak Aryaduta ini," jelasnya.
Diakui politisi Demokrat ini bahwa deviden yang diberikan hotel Aryaduta per tahun 200 juta ke Pemrov Riau memang sangat kecil ketimbang pemasukan dari hotel tersebut yang lebih banyak.
Zulkifli juga meminta hotel Aryaduta ini dilakukan audit independen terkait deviden ini. Hal ini diminta karena ini menyangkut pemasukan pendapatan daerah untuk tahun 2025 nanti.
"Mudah-mudahan dengan PJ gubernur Riau ini pendapat kita meningkatkan. Dan dalam waktu dekat kita juga akan mengambil BUMD kita untuk kita lakukan evaluasi," tutupnya.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto yang baru dilantik menegaskan akan mengambil alih pengelolaan hotel Aryaduta.
"Bulan ini saya akan kirim surat ke PT Lippo Grup untuk tidak memperpanjang hotel Aryaduta," kata SF Hariyanto.
SF Hariyanto mengatakan pada tahun 2025 Hotel Aryaduta akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara langsung.
"Tidak diperpanjang, kita ambil alih semuanya. Aryaduta ini akan dijadikan milik kita, kita perluas, kita perbagus. Kalau sudah milik kita nanti kan bisa diskon," kata SF Hariyanto.(***)