JAKARTA, LIPO - Pemerintah dikatakan sedang melakukan evaluasi terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk bulan Juli 2024 ini. Biasanya, perubahan harga BBM terjadi pada awal bulan.
Terkait hal ini, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara perihal Harga BBM untuk bulan Juli 2024. Dikatakan bahwa saat ini, pihaknya sedang mengevaluasi harga BBM baik subsidi maupun non subsidi.
Menko Airlangga memang belum dapat memastikan sampai kapan akan menahan harga energi baik itu BBM maupun listrik. Namun yang pasti pemerintah terus memantau situasi terkait harga energi.
"Nanti kita monitor dulu. Tidak, kalau naik sih tidak," kata Airlangga usai peresmian smelter milik PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE, Gresik, Jawa Timur, dikutip Jumat (28/6/2024).
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menahan harga BBM khususnya non subsidi sejak empat bulan belakangan ini. Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga juga masih mengkaji rencana penyesuaian harga terhadap produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi untuk bulan Juli mendatang.
Hal tersebut menyusul berakhirnya batas waktu arahan pemerintah yang meminta Pertamina menahan harga BBM non subsidi sampai Juni. Padahal, penetapan perubahan harga jual BBM non subsidi sejatinya dilakukan oleh badan usaha itu sendiri.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting belum dapat membeberkan lebih jauh mengenai lanjut atau tidaknya arahan untuk menahan harga BBM non subsidi tidak naik. Namun yang pasti, pihaknya masih melakukan kajian secara menyeluruh. "Masih kami review (BBM non subsidi). Kita tunggu hasil reviewnya ya," kata Irto kepada CNBC Indonesia, Rabu (26/6/2024).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan, bahwa harga BBM non subsidi atau Pertamax Cs harus memperhatikan daya beli masyarakat.
"Ya mau naik, cuma juga melihat daya beli masyarakat," ungkap Arifin saat ditanya apakah Pertamina boleh menaikkan harga BBM non subsidi, saat ditemui di Gedung Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Harga BBM Non Subsidi Dilepas ke Pasar
Sebelumnya, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta agar pemerintah tak lagi menahan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax (RON 92) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero).
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, hal ini dikarenakan bisa berdampak pada beban biaya BUMN tersebut, karena harga jual lebih rendah dibandingkan harga keekonomiannya. Terlebih, BBM Pertamax bukan lah produk subsidi.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan bahwa harga BBM, baik subsidi dan non subsidi, yang disalurkan BUMN tidak mengalami kenaikan harga dari awal tahun hingga Juni 2024 ini.
"Untuk harga-harga yang memang non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, dan sebagainya, biarkanlah mekanisme pasar saja. Tidak usah diatur oleh pemerintah," ungkap Sugeng dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (25/6/2024).
Menurutnya, untuk produk BBM non subsidi lebih baik dilepas sesuai dengan mekanisme pasar, dan kembali pada kebijakan awal di mana harga BBM non subsidi dapat dilakukan penyesuaian setiap bulannya.
"Kan itu juga diatur oleh pemerintah harganya, sehingga tidak ada keleluasaan yang fleksibel kadang-kadang itu tentang harga-harga yang non-subsidi. Biarkan diumumkan di publik saja bahwa harga turun naik sesuai dengan proses-proses produksi untuk menghasilkan 1 liter Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamax Turbo, misalnya," paparnya.
Berbeda dengan BBM Pertalite (RON 90), lanjutnya, BBM tersebut diberikan kompensasi oleh pemerintah lantaran termasuk ke dalam Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Lagipula, lanjut Sugeng, BBM Pertalite saat ini juga memiliki selisih harga yang jauh dari nilai keekonomiannya dibandingkan dengan harga jual saat ini.
"Itu berat sekali hari ini. Karena Pertalite dengan harga jual Rp 10.000 (per liter), itu harga produksinya kurang lebih Rp 12.400. Bahkan akhir-akhir ini akan naik merangkak kurang lebih menjadi Rp 13.500. Jadi Rp 13.500 harga real-nya," bebernya.
Dengan begitu, Sugeng menilai bahwa pemerintah harus realistis terhadap keadaan yang ada untuk menaikkan harga BBM non subsidi di bulan Juli 2024 mendatang.(***)