Kendalikan Narkoba Dari Dalam Sel, Seorang Napi Ditangkap Polisi

Rabu, 04 September 2024 | 15:51:07 WIB

PEKANBARU, LIPO - Seorang narapidana yang ditahan di Lapas Pekanbaru berinisial OE (32) diringkus oleh Ditresnarkoba Polda Riau diduga menjadi pengendali narkotika di Kota Pekanbaru. 

Narapidana tersebut diringkus oleh petugas kepolisian di dalam sel. Hal tersebut terungkap setelah dua orang pengedar narkotika berinisial MR (23) dan FK (35) diringkus oleh Ditresnarkoba Subdit II Polda Riau.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menceritakan, kejadian tersebut meula saat pihaknya mendapat informasi adanya peredaran narkoba di Jalan Shirotul Jannah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (3/9/2024).

Mendapati informasi tersebut, Kasubdit Kompol Riyan Fajri melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian melakukan penyamaran dengan undercover buy di Jalan Shirotul Jannah. 

"Petugas kemudian berpura-pura menghubungi OE untuk membeli narkotika. Kemudian Disepakati transaksi dilakukan di Jalan Sirotul Jannah," kata Manang, Rabu (4/9/2024).

Beberapa saat kemudian datang seorang laki-laki pengendara motor melemparkan paket yang dibungkus plastik hitam di pinggir Jalan Shirotul Jannah.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap seseorang tersebut berinisial FK. Kemudian petugas juga menangkap satu orang rekannya MZ tak jauh dari lokasi penangkapan FK. 

"Tim kemudian bergerak ke rumah tersangka MR di Kecamatan Siak Hulu dan menemukan 20 bungkus plastik narkotika jenis ekstasi dan 2 bungkus sabu," jelasnya. 

Kombes Manang kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan FK di Jalan Purwosari, Pandau. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan 4 bungkus besar sabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengaku diperintah napi di Lapas Pekanbaru, Oggy Evalansyah (OE).

"Tim kemudian langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap OE yang ada di Lapas tersebut," tambahnya.

Ketiga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"OE mengaku kalau dirinya diperintahkan oleh tersangka lainnya inisial I asal Malaysia. Kita tengah melakukan penyelidikan terhadap tersangka I dan kita tetapkan sebagai DPO," pungkasnya.*****

 

Tags

Terkini