ROKAN HULU, LIPO - Kapolres Rokan HULU AKBP Budi Setiyono telah usai melaksanakan program Talk Show "Menangkal Hoax dan Mencegah Black Campaign Pilkada Rokan Hulu" yang bekerjasama Radio Swara Lima Luhak 104.4 FM Diskominfo dan pihak Penyelenggara Pilkada Rokan Hulu, yang disiarkan langsung melalui Radio Swara Lima Luhak 104.4 FM dan [Live] Streaming melalui Rokan Hulu TV.
Live Talk Show "Menangkal Hoax dan Mencegah Black Campaign Pilkada Rokan Hulu" ini disiarkan Pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024 pukul 20.30 WIB, bertempat di Studio 1 Radio Swara Lima Luhak Kantor Diskominfo Kabupaten Rokan Hulu.
Talk Show dengan tema "Menangkal Hoax dan Mencegah Black Campaign Pilkada Rokan Hulu", yang digelar oleh Radio Swara Lima Luhak 104.4 FM ini disiarkan secara Live streaming di Rokan Hulu TV pada saluran TV Cabel Ginta Vision.
Dalam acara live streaming ini Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH didapuk sebagai narasumber dan Ketua Bawaslu Rokan Hulu serta Kepala Diskominfo Rokan Hulu dan Kepala Badan Kesbangpol Rokan Hulu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu H. Fajrul Islami Damsir dalam penyampaiannya menyebutkan, nahwa Black Campaign sangat berdampak luar biasa terhadap kehidupan masyarakat apalagi terkait isu SARA,.
"Terkait pelanggaran pidana Pemilu, termasuk Black Campaign, bisa dilaporkan melalui Sentra Gakumdu, terdiri dari Kejaksaan, Polri, dan Bawaslu. Apabila terbukti Black Xampaign ada sanksi pidana berupa kurungan minimal 3 bulan dan maksimal 12 bulan,serta denda," ujar Fajrul.
Sementara itu, Lapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono mengatakan bahwa, Black Campaign atau kampenye hitam adalah upaya yang terorganisasi bertujuan untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan para pemilih dengan menggunakan berbagai metode, misalnya hoaks, rayuan yang merusak, sindiran atau rumor yang tersebar dengan sasaran para kandidat atau calon, sehingga menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta fenomena sikap resistensi dari para pemilih.
"Black Campaign dapat menimbulkan gesekan dimasyarakat, SARA, dan mencedarai demokrasi di negara kita, dan mempengaruhi situasi di masyarakat yang cukup lama, apalagi jika black campaign dimasukan ke media sosial akan meninggalkan jejak digital," kata Budi.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa di Kabupaten Rokan Hulu, belum banyak terjadi peristiwa Black Campaign, namun pihaknya mengantisipasi dengan berkoordinasi dengan LO Paslon.
"Silahkan kampanye tertib jangan saling menjatuhkan, lebih baik menyampaikan visi misi sehingga masyarakat mengetahui program yang akan dijalankan oleh masing-masing paslon," ungkapnya.
"Setiap pelanggaran pemilu dilaporkan ke Sentra Gakumdu dan Polres Rokan Hulu telah melakukan kegiatan Preventif dan preemtif dan pendekatan ke masyarakat melalui cooling system untuk mencegah isu hoax dan black campaign, juga dengan Door To Door system oleh para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Rokan Hulu untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, damai sejuk dan kondusif," pungkasnya.(***)