Cooling System, Satresnarkoba Polres Rohul Gelar Deklarasi Anti Narkoba

Kamis, 14 November 2024 | 11:13:27 WIB
Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu melaksanakan deklarasi anti narkoba dan Cooling System/lipo

ROKAN HULI, LIPO- Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024, dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu melaksanakan deklarasi anti narkoba dan Cooling System di Kampung Bebas Narkoba, Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.

Terpantau kegiatan Cooling System tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, bersama empat personel Sat Resnarkoba. Selain itu, turut hadir Kepala Desa Puo Raya, Yasrijon, Kepala Dusun Puo Raya, Ketua RW dan RT, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ibu-ibu setempat.

Acara dimulai dengan ramah tamah yang diadakan di Posko Kampung Bebas Narkoba Desa Puo Raya. Pada kesempatan tersebut, pihak kepolisian dan perangkat desa berdiskusi mengenai upaya pencegahan narkoba di desa tersebut.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan peninjauan Posko Kampung Bebas Narkoba, yang menjadi pusat informasi dan pengawasan terkait penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono melalui Kasat Narkoba, AKP Repelita Ginting mengatakan deklarasi anti narkoba menjadi puncak acara, di mana seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di desa mereka. Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif, bebas dari narkoba.

"Dalam laporan hasil kegiatan, beberapa pencapaian signifikan tercatat. Pertama, deklarasi ini berhasil menciptakan situasi kondusif dan bebas dari narkoba di Desa Puo Raya, yang sebelumnya sempat menjadi perhatian terkait masalah penyalahgunaan narkoba," ujar Ginting, Kamis (14/11/2024).

"Kedua, agar masyarakat setempat kini lebih memahami pentingnya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba, serta antisipasi yang dapat dilakukan untuk menghindari peredaran narkoba di desa mereka," ungkapnya.

Lanjutnya, selama posko Kampung Bebas Narkoba berdiri, fakta lapangan menunjukkan tidak adanya temuan tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba.(***)

Terkini