Lapas Pasir Pangarayan dan Polisi Berhasil Akhiri Pelarian Warga Binaan yang Kabur

Lapas Pasir Pangarayan dan Polisi Berhasil Akhiri Pelarian Warga Binaan yang Kabur
Pelarian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Rokan Hulu, berinisial RI, akhirnya berakhir /ist

PEKANBARU, LIPO – Pelarian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Rokan Hulu, berinisial RI, akhirnya berakhir setelah tiga hari dalam pelarian. Ia bersedia menyerahkan diri setelah petugas melakukan pendekatan persuasif dengan melibatkan keluarga dan aparat penegak hukum (APH).

RI sebelumnya melarikan diri dari Lapas Pasir Pangarayan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Ia kabur dengan memanjat atap kamar hunian, kemudian melompat ke tembok pagar sebelum keluar dari area lapas.

Sejak kejadian tersebut, jajaran Lapas Pasir Pangarayan langsung melakukan pencarian dan pengejaran. Koordinasi juga dilakukan dengan Polres Rokan Hulu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, serta Koramil 02 Rambah untuk mempercepat upaya menemukan RI.

Setelah pencarian berlangsung selama beberapa hari, petugas akhirnya menempuh jalur persuasif dengan melibatkan keluarga RI.

Pada Kamis (8/10/2026), Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, bersama Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra dan Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo melakukan komunikasi serta negosiasi dengan istri RI.

Pendekatan tersebut membuahkan hasil. Istri RI bersedia membantu membujuk suaminya agar kembali dan menyerahkan diri kepada petugas.

RI akhirnya bersedia mengakhiri pelariannya dengan meminta jaminan keselamatan dari pihak lapas dan kepolisian, serta bantuan dalam proses hukum yang tengah dijalaninya.

Berdasarkan keterangan pihak lapas, RI nekat kabur karena menghadapi ancaman vonis hukuman delapan tahun penjara yang saat ini masih dalam proses banding. Selain itu, persoalan keluarga turut menjadi beban bagi yang bersangkutan.

Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengapresiasi dukungan dan kerja sama seluruh pihak hingga RI berhasil kembali tanpa insiden.

“Alhamdulillah, melalui komunikasi dan negosiasi bersama keluarga serta sinergi dengan pihak kepolisian, RI bersedia menyerahkan diri secara aman dan tertib,” ujar Efendi, Jumat (9/10/2026).

Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, Danramil 02 Rambah Kapten Inf. Soni Letson Sinulingga, serta Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak atas dukungan dan koordinasi selama proses pencarian.

Menurut Efendi, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komunikasi dan kerja sama lintas instansi, termasuk keterlibatan keluarga dalam membujuk RI agar kembali menjalani proses hukum.

Ia menegaskan, pendekatan humanis tetap menjadi bagian dari penanganan warga binaan, tetapi pelaksanaannya harus tetap mengacu pada aturan hukum dan prosedur pengamanan.

“Kami memahami bahwa setiap warga binaan memiliki persoalan masing-masing. Namun, apa pun kondisinya, mereka tetap harus menjalani proses hukum. Kami memastikan penanganan dilakukan secara aman, terukur, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Setelah menyerahkan diri, RI selanjutnya menjalani penanganan sesuai prosedur yang berlaku. Pihak lapas juga akan mengevaluasi sistem pengamanan dan memperkuat deteksi dini guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Lapas

Index

Berita Lainnya

Index