Ditjenpas Riau Dorong Kelayan Binter, Reintegrasi Klien Butuh Sinergi Lintas Sektor

Ditjenpas Riau Dorong Kelayan Binter, Reintegrasi Klien Butuh Sinergi Lintas Sektor
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi/lipo

PEKANBARU, LIPO - Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) mulai disiapkan sebagai instrumen baru untuk memperkuat proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan di Riau.

Upaya ini ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Dumai, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi, bersama Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Yusup Gunawan.

Forum ini menjadi momentum awal membangun kesepahaman lintas sektor dalam mendukung pembinaan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

FGD ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-01.PK.04.02 Tahun 2026 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) pada Balai Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan itu, Rudy tidak hanya membuka kegiatan, tetapi juga memaparkan arah kebijakan serta skema pelaksanaan Kelayan Binter ke depan.

Berbagai pemangku kepentingan di Kota Dumai turut ambil bagian, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI/Polri, akademisi, tokoh masyarakat, hingga dunia usaha dan komunitas.

Keterlibatan luas ini menegaskan bahwa proses reintegrasi sosial tidak bisa berjalan parsial, melainkan membutuhkan dukungan kolektif dari berbagai pihak.

“Kelayan Binter menjadi wujud nyata bahwa keberhasilan reintegrasi sosial tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi antara Pemasyarakatan, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk membuka ruang pembinaan serta kesempatan kedua bagi Klien Pemasyarakatan,” ujar Rudy dalam arahannya.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun komitmen bersama yang berkelanjutan, terutama dalam membuka akses pekerjaan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi bagi Klien Pemasyarakatan.

Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci agar mereka dapat kembali diterima di tengah masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih produktif.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Lapas

Index

Berita Lainnya

Index