Kejagung Gesa Pengusutan Kasus Dugaan Oplosan Minyak Mentah, 10 Orang Diperiksa

Rabu, 12 Maret 2025 | 20:24:45 WIB
Jampidsus Kejaksaan Agung, Dr. Febrie Adriansyah/F: ist

JAKARTA, LIPO - Pengusutan kasus dugaan oplosan minyak mentah di tubuh PT Pertamina terus digesa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.  

Pada Rabu (12/03/25) ada sekitar 10 orang yang diperiksa tim Jampidsus terkait dugaan tindak pidana tipikor pada kasus yang menghebohkan tersebut. 

Mereka yang diperiksa antara lain, ES selaku Dirjen Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2019 s.d. 2020, TA selaku Dirjen Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020 s.d. 2024, AYM selaku Koordinator Pengawasan BBM BPH Migas, AAHP selaku VD PTD PT Pertamina Patra Niaga, YP selaku Eks Assistant Manager Light Destilate Trading ISC tahun 2018 s.d 2020, NAL selaku VC Controller PT Pertamina Patra Niaga, SHAP selaku Sub Koordinator Perencanaan Subsidi pada Dirjen Migas Kementerian ESDM, YP selaku Manager Management Reporting PT Pertamina (Persero), DB selaku Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional, dan SS selaku VP OP & O Refinery Graha Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut. 

“Sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk,” jelas Harli dalam keterangannya, pada Rabu (12/03/25). 

Harli mengatakan, pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Harli juga menegaskan komitmen Kejagung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara di sektor pengelolaan minyak mentah. 

“Proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” jelasnya. 

Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan jajaran penting di Pertamina, dan menyangkut pengelolaan sumber daya strategis milik negara. 

Kejagung memastikan penegakan hukum dilakukan secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat.*****

 

Terkini