Dilengkapi Mobil Crane, Pemko Pekanbaru Lanjutkan Pembongkaran Tiang Reklame

Selasa, 22 April 2025 | 12:41:23 WIB
Pembongkaran Tiang Reklame/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota Pekanbaru terus menertibkan reklame yang dinilai melanggar aturan. Salah satu kawasan yang ditertibkan yaitu ruas jalan Sudirman. 

Beberapa tiang reklame, terutama yang habis masa izinnya dibongkar petugas dari Pemko Pekanbaru. 

Petugas dibekali satu unit crane dalam proses pembongkaran tiang reklame tersebut. Kali ini yang menjadi sasaran petugas  tiang reklame yang berada di Jalan Jendral Sudirman ujung. 

"Posisinya tidak jauh dari Hotel Furaya dekat pendakian Jembatan Siak IV, satu unit crane membantu pembongkaran tiang reklame ini," tegas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Selasa (22/04/25) 

Alek menyebutkan, penertiban kali ini merupakan kelanjutan dari penertiban tiang reklame yang melanggar aturan.  

Sebelumnya tim yustisi sudah menertibkan bando reklame yang melintang jalan. Mereka sudah menertibkan seluruh bando reklame yang berada di Jalan Ahmad Yani, Jalan Riau dan Jalan Imam Munandar. 

"Kita juga menertibkan reklame di JPO yang kondisinya rusak sebab bisa membahayakan para pengendara," papar Alek.

Alek menambahkan bahwa penertiban ini sekaligus untuk menambah keindahan kota. Kondisi jalan protokol lebih tertata dengan adanya penertiban tiang reklame ini. *****

 

Terkini