KPU se-Riau Gelar Pleno Serentak Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Kamis, 03 Juli 2025 | 11:44:14 WIB

PEKANBARU, LIPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota se-Provinsi Riau hari ini secara serentak melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini merupakan langkah strategis pasca Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, guna menyongsong pemilihan umum mendatang.

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan agar data tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif. Ia menegaskan bahwa proses ini penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu berikutnya.

"Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah bagian dari upaya kami untuk memperbarui dan memelihara DPT terakhir. Proses ini berlangsung terus-menerus dengan menjamin kerahasiaan data, sehingga bisa digunakan kapan saja untuk penyusunan DPT ke depan," kata Rusidi lewat siaran persnya, Rabu 2 Juni 2025.

Selain memperbarui data, PDPB juga bertujuan menyediakan informasi pemilih yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan siap pakai untuk kebutuhan kepemiluan nasional.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa PDPB mencakup seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), baik di dalam maupun luar negeri, yang memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Sasaran PDPB adalah WNI yang berusia minimal 17 tahun, sudah atau pernah menikah, serta memiliki dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, biodata penduduk, atau Identitas Kependudukan Digital. Selain itu, mereka tidak boleh sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan, dan bukan anggota TNI atau Polri aktif,” jelas Rahman.

Ia menambahkan bahwa pendataan juga dilakukan terhadap WNI yang berpindah domisili. “Pendataan dilakukan berdasarkan alamat terakhir sesuai dokumen kependudukan seperti KTP-el, KK, biodata, IKD, atau paspor,” katanya.

Data pemilih dihimpun dari berbagai sumber, termasuk instansi pemerintah dan masukan masyarakat. Seluruh proses dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

KPU Provinsi Riau mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan perubahan data kependudukan agar kualitas DPT semakin baik. Menurut KPU, keberhasilan PDPB merupakan pondasi penting dalam menjamin hak pilih warga negara di setiap proses demokrasi.*****

 

Terkini