LIPO - Dua warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), YM (37) dan Sul (30) harus menjalani perawatan intensif di RSUD Puri Husada Tembilahan setelah mengalami luka bakar serius akibat mobil Honda Mobilio yang mereka tumpangi terbakar di atas Jembatan Parit 22, Jalan Terusan Mas, Kecamatan Tembilahan, Jum’at (12/9/2025) siang.
Berdasarkan keterangan saksi, Arif Hardiman (31) dan Taufiqurahman (37) yang merupakan pegawai PLTU, peristiwa tragis yang terjadi sekira pukul 14.20 WIB ini berawal ketika mobil berwarna putih ini melaju dengan kecepatan tinggi. Lalu tiba-tiba terdengar ledakan keras, disusul kobaran api yang langsung melahap kendaraan.
Para saksi bersama pegawai PLTU sempat berupaya memadamkan api dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), namun api tak kunjung padam hingga mobil pemadam kebakaran PLTU diturunkan ke lokasi. Saat proses evakuasi, terlihat dua orang korban berlari keluar dari mobil dengan tubuh terbakar.
Akibat kejadian tersebut, YM mengalami luka bakar 25 persen di wajah dan tangan, sementara Su menderita luka bakar hingga 75 persen di wajah, tangan dan tubuh. Hingga kini keduanya masih dirawat secara intensif di rumah sakit.
Polres Inhil melalui Satreskrim langsung melakukan penanganan, mulai dari mendatangi lokasi, mengamankan barang bukti hingga memeriksa sejumlah saksi.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko menjelaskan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.
“Untuk saat ini tim masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti di lapangan. Penyebab kebakaran belum bisa dipastikan,” ujar AKP Budi.
Selanjutnya, masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil resmi penyelidikan diumumkan.*****