SIAK, LIPO - Wakil Bupati Siak Syamsurizal sampaikan pidato resmi Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025, diusulkan sehingga menjadi Peraturan Daerah (Perda) di tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Siak mengajukan perubahan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2025 yang semula sebesar Rp. 3.131.787.206.963, mengalami penurunan sebesar Rp.513.460.650.921
Penurunan ini setara dengan 16,40 persen, sehingga Belanja Daerah pada RAPBD-P Tahun Anggaran 2025 menjadi sebesar Rp.2.618.326.556.041.
Komposisi belanja ini terdiri dari Belanja Operasi sebesar 11,47 persen, belanja Modal sebesar 47,04 persen, belanja tidak terduga sebesar 69,82 persen dan belanja transfer sebesar 1,03 persen.
Akibat perubahan ini, pada RAPBD-P Tahun Anggaran 2025 terdapat defisit anggaran sebesar Rp8.091.631.224.
"Kami menyadari bahwa di dalam nota keuangan RAPBD-P tahun anggaran 2025 ini masih terdapat berbagai kekurangan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan masukan dan saran demi penyempurnaannya," harapan Syamsurizal.
Dengan demikian, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah dalam menjalankan aktivitas pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Siak.
Adapun melalui Penyampaian 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Siak menjadi peraturan daerah yang dapat menguatkan sesuai dengan visi misi tahun 2025 sampai dengan 2029 Bupati Afni Z dan Wakil Syamsurizal pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Siak.
"Pada kesempatan yang baik ini, kami sampaikan delapan rancangan peraturan daerah Kabupaten Siak. Untuk itu, kami mengharapkan kiranya Dewan yang terhormat berkenan membahasnya secara terperinci, memberikan masukan, serta saran konstruktif," sebutnya.
"Upaya ini bertujuan agar delapan ranperda tersebut dapat disempurnakan dan nantinya mampu meningkatkan kinerja perangkat daerah, menciptakan birokrasi yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien, serta mendukung pembangunan daerah yang selaras dengan pembangunan nasional," sembungnya.
Dan di akhir sidang paripurna juga dilakukan Penyampaian Laporan Reses III Tahun 2025, serta Penutupan Masa Sidang Ill dan Pembukaan Masa Sidang I DPRD Kabupaten Siak di Ruang Rapat Paripurna Putri Kaca Mayang gedung DPRD Kabupaten Siak. *****