Miris! Minyak Riau Dikuras, PI Cuma Terima Seujung Kuku Per Bulan, Gubri Minta PHR Lebih Transparan

Senin, 20 Oktober 2025 | 20:31:45 WIB
Abdul Wahid saat pertemuan saat menggelar pertemuan dengan jajaran Direksi Pertamina Hulu Rokan dan SKK Migas Sumbagut di kantor Pertamina Hulu Rokan/F: LIPO

JAKARTA, LIPO - Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengungkapkan bahwa sektor migas tidak memberikan sumbangan yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Riau pada tahun 2025 ini. 

Hal itu ia sampaikan saat menggelar pertemuan yang dihadiri jajaran Direksi Pertamina Hulu Rokan dan SKK Migas Sumbagut di kantor Pertamina Hulu Rokan di Gedung RDTX Place kawasan Mega Kuningan Jakarta, pada Jumat (17/10/25) lalu. 

"Ada beberapa sektor yang mendorong Pertumbuhan Ekonomi Riau, diantaranya yang terbesar itu ada kelapa sawit, hutan tanaman industri dan sektor migas, selain soal sektor jasa dan perdagangan" jelas Wahid. 

“Problemnya pada triwulan II pertumbuhan ekonomi kita berada pada 4,59%, namun sektor migas justru menyumbang negatif, jika tanpa sektor migas pertumbuhan ekonomi riau tumbuh di angka 5.6%, artinya ada tata kelola yang salah," tambahnya. 

Abdul Wahid mengkritisi investasi yang dilakukan PHR selama ini tidak banyak melibatkan perusahaan-perusahaan lokal. Padahal bila perusahaan lokal dilibatkan akan turut memberikan dampak positif terhadap perekonomian di Riau.

"Saya menduga investasi besar yang dilakukan PHR tidak melibatkan lebih banyak porsinya kepada lokal konten" kata Wahid. 

Gubernur muda ini juga mendesak pihak PHR bisa lebih transparan terhadap upaya investasi yang mereka lakukan.

"Kita memahami ada beban target lifting oleh pemerintah, harus melakukan investasi, namun juga harus terbuka dengan kita berapa nilai investasinya dan berapa hasil yang diperoleh, kita tidak tahu datanya, lalu PI 10% hanya kita terima 1 Dollar sejak januari lalu, jadi libatkan kita untuk bisa melihat pergerakan progresnya," tegas Gubernur Riau ini.

Di tengah kondisi fiskal tahun 2025 yang sangat membebani, Abdul Wahid meminta pihak PHR berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Riau. 

"Kita minta pihak PHR mendorong pertumbuhan ekonomi di riau, beban fiskal kita cukup berat, diharapkan sektor migas sebagai kekayaan dari bumi riau dapat berkontribusi mendorong pertumbuhan"

Sementara  Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan (PHR) Ruby Mulyawan, yang hadir pada saat itu berdalih beban insentif progresif split 10% dan melonjaknya investasi mempertahankan lifting. 

"Beban kami pak, biaya insentif progressive split, dan melonjaknya biaya investasi proyek CEOR, karena untuk mempertahankan lifting bahkan sampai inline, ditambahkan harga minyak dunia terus turun, sehingga kondisi kita negatif," jelas Ruby. 

Menanggapi harapan yang disampaikan Gubri Wahid, Direktur PHR ini menegaskan komitmen PHR terhadap sektor pertumbuhan ekonomi riau. 

"Saya tidak tahu persis ya pak, yang jelas kita ada lebih 200 kontrak yang melibatkan lokal konten, saya rasa sudah cukup signifikan melibatkan pengusaha lokal, seharusnya bisa mendorong pertumbuhan," jelas Direktur PHR ini berdalih. 

Sementara itu, perwakilan SKK Migas yang dihadiri C.W. Wicakson Direktur SKK Migas Sumbagut berharap pertemuan ini sebagai wujud kolaborasi, koordinasi dan sinergi antar pemerintah daerah SKK dan PHR.

"Ini diharapkan menjadi pertemuan memperkuat kolaborasi, sinergi dan koordinasi, sehingga mendorong percepatan proses eksplorasi migas ke depan, terkait data progres akan kita buka pada pertemuan mendatang," pungkas Wicaksono. 

Pada kesempatan yang sama, Sekda Riau, Syarial Abdi, juga mengungkapkan keinginan adanya amandemen terhadap akta peralihan antara BUMD Penerima PI dengan PHR. 

"Kami pemerintah daerah juga berharap, ada adendum terhadap akta peralihan antara BUMD kita dengan PHR, terutama ada klausul yang sangat memberatkan, jika PHR ada mengajukan amandemen share KBH, kita pun bolehlah minta amandemen," pinta Syahrial Abdi. 

Pertemuan berakhir dengan kesepakatan untuk pertemuan lanjutan, dan sama-sama mendorong perubahan kontrak skema gross split menjadi cost recovery. 

Usulan akan diajukan pihak PHR dan didukung oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM.*****

 

Terkini