PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi Riau akan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 30% pada 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, langkah ini akan berakibat lemahnya kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan PAD.
"Saya menyarankan tunjangan kinerja seharusnya hanya diberikan ketika target kinerja tercapai," ujarnya, Senin 24 November 2025.
Selain itu, Edi juga menyoroti kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai masih minim. Berdasarkan hasil rapat dengan BUMD proyeksi dividen untuk 2026 stagnan dan tidak menunjukkan peningkatan signifikan.
"Dari sisi realisasi APBD, target awal Riau sebesar Rp9,4 triliun pada 2025 diperkirakan hanya akan mencapai Rp 8,2 sampai 8,3 triliun. Proyeksi APBD 2026 pun diprediksi tidak jauh berbeda dengan kondisi tahun ini," pungkasnya.*****