PEKANBARU, LIPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Rabu 26 November 2025.
Rakor ini bertujuan memastikan konsistensi, keseragaman, dan ketepatan waktu pemutakhiran data di seluruh kabupaten/kota.
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran KPU kabupaten/kota. “Saya mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran dalam menjaga keakuratan data pemilih. Proses ini menuntut ketelitian dan komitmen tinggi,” ujar Rusidi dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Riau tersebut.
Rapat yang dihadiri secara daring oleh sejumlah anggota KPU Riau ini juga memfokuskan pada penyamaan persepsi dan pengecekan akhir progres data sebelum tahap penetapan.
Dalam arahannya, Anggota KPU Riau, Abdul Rahman yang juga Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menegaskan jadwal penting pelaksanaan pleno. Pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 8-9 Desember 2025, diikuti tingkat provinsi pada 11-12 Desember 2025.
“Seluruh kabupaten/kota diharapkan menyelesaikan tahapan pemutakhiran secara tepat waktu dan memastikan semua prosedur dijalankan sesuai standar. Koordinasi yang baik antarwilayah dan dengan tim provinsi sangat kunci untuk kelancaran pleno,” tegas Abdul Rahman yang memandu rakor tersebut.
Melalui rakor ini, KPU Provinsi Riau berkomitmen memperkuat kualitas data pemilih dan mempersiapkan pleno terbuka agar berjalan sesuai standar.
Diharapkan, seluruh jajaran KPU di daerah dapat menyempurnakan tahapan pemutakhiran sehingga Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV 2025 berjalan dengan tertib, akurat, dan akuntabel.*****