Pemko Pekanbaru Minta Maaf, Layanan TRC 112 Tidak Boleh Tolak Laporan Non-Darurat

Pemko Pekanbaru Minta Maaf, Layanan TRC 112 Tidak Boleh Tolak Laporan Non-Darurat

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota Pemko Pekanbaru memastikan seluruh laporan masyarakat, baik darurat maupun non-darurat, tetap bisa disampaikan melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia. 

Penegasan ini disampaikan menyusul adanya keluhan warga terkait respons operator layanan TRC 112 yang menyebut layanan itu hanya untuk kondisi darurat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut. Itu murni merupakan kelalaian petugas atau call taker. Yang bersangkutan telah kami tindak dan saat ini sedang dievaluasi," tegasnya, Senin (3/8/2026).  

Ardiansyah menjelaskan, memang TRC 112 dikenal sebagai layanan kegawatdaruratan. Namun operator tidak dibenarkan menolak laporan yang disampaikan masyarakat.

Tujuan utama Pemko menghadirkan berbagai kanal pengaduan adalah untuk menampung seluruh aspirasi warga tanpa membedakan jenis laporannya.

Selain melalui TRC 112, masyarakat bisa menyampaikan laporan melalui beberapa kanal lain yang telah disiapkan Pemko, yaitu di  SP4N-LAPOR. 

Fitur Lapor Pekanbaru pada aplikasi Super Apps Pekanbaru dan Akun Instagram @LaporPekanbaru, atau Kios layanan pengaduan langsung di Mal Pelayanan Publik MPP Pekanbaru.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan berbagai persoalan yang dihadapi melalui kanal-kanal pengaduan yang telah disediakan, baik secara daring maupun luring. Seluruh laporan akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," tutup Ardiansyah.

Sebelumnya, seorang warga mengeluh setelah menghubungi TRC 112 dan mendapat jawaban dari operator bahwa layanan tersebut hanya untuk kondisi darurat. Pemko menegaskan seluruh laporan wajib diterima dan diproses sesuai prosedur.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pelayanan Gratis

Index

Berita Lainnya

Index