PEKANBARU, LIPO - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet, menyatakan dukungan atas kebijakan Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang melarang siswa SMA, SMK, dan SLB di bawah kewenangan Provinsi untuk membawa dan menggunakan gadget atau handphone di sekolah.
"Kami memberikan apresiasi kepada Pak Gubernur yang telah menggagas dan mempertegas kebijakan melarang membawa gadget ini untuk dilakukan di seluruh sekolah di bawah provinsi Riau, baik SMA, SMK, maupun SLB," ujar Indra Gunawan belum lama ini.
Ia mengatakan kebijakan ini digulirkan karena dampak negatif penggunaan teknologi informasi (IT) yang semakin tidak terbendung dan kerap disalahgunakan. Dia menegaskan bahwa dukungan ini diberikan untuk membatasi pengaruh negatif tersebut.
Kemudian Ia juga menekankan bahwa pengawasan terhadap penggunaan handphone harus dimulai sejak usia dini dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Meski diakuinya ada beberapa mata pelajaran yang memerlukan penggunaan handphone, namun hal itu harus dilakukan dengan pengawasan ketat.
"Harus ada pengawasan dari pihak sekolah, mulai dari kepala sekolah, komite sekolah, hingga seluruh pemangku pendidikan di bawah provinsi. Bahkan, ini harus disampaikan juga kepada pemerintah kabupaten/kota yang membina tingkat SMP dan SD," jelasnya.
Eet sapaan Indra Gunawan mengingatkan, jika tidak dipantau sejak dini, maka anak-anak bisa terdoktrin bermain handphone, dengan pola pikir yang mengutamakan gawai daripada kebutuhan lain.
"Banyak ditemui, lebih baik tidak makan asal bisa memakai handphone. Ini berbahaya," tambahnya.
Oleh karena itu, Komisi V mendorong kolaborasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menerapkan pengawasan berjenjang hingga ke tingkat paling bawah.
"Dengan kerja sama semua pihak, termasuk bupati dan wali kota, kita harap kebijakan ini bisa efektif dilaksanakan dan membawa dampak positif bagi masa depan generasi muda Riau," pungkasnya.*****