Lagi Marak di Kampar, Legislator Riau Minta Aparat Tindak Tegas Galian C Ilegal

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:34:48 WIB
Diski/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Kampar, Diski, meminta aparat penegak hukum menindak tegas pengusaha galian C yang beroperasi tanpa izin. 

Permintaan tersebut disampaikan menyusul maraknya aktivitas galian C di wilayah Kampar, terutama sejak proyek pembangunan jalan tol berlangsung.

Diski menegaskan, pihaknya sebelumnya telah mengimbau seluruh perusahaan galian C untuk segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Imbauan itu disampaikan setelah Komisi III DPRD Riau melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

“Galian C sudah kita imbau agar mengurus izin. Tentunya yang sudah beroperasi harus memastikan perizinannya lengkap. Pasca Komisi III turun ke lapangan, kita minta yang belum mengurus izin agar segera menyelesaikannya supaya tidak terkena persoalan hukum,” ujar Diski, Selasa 24 Februari 2026.

Menurutnya, kesadaran pelaku usaha sangat dibutuhkan untuk menaati aturan. Ia mengingatkan, galian C tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, juga merusak lingkungan dan merugikan daerah dari sisi pendapatan.

Politisi PAN ini menegaskan, apabila masih ditemukan pengusaha yang membandel dan tetap beroperasi tanpa izin, Ia meminta aparat penegak hukum diminta untuk bertindak tegas.

“Kalau masih ada yang tidak mengurus izin dan tetap beroperasi, kita minta aparat penegak hukum menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas anggota komisi III DPRD Riau ini.*****

 

Terkini