Kejati Sumsel Geledah Rumah Dirut PT KMM dan Kantor Jamkrindo, Sita Dokumen Kasus Distribusi Semen

Rabu, 25 Februari 2026 | 20:33:46 WIB
Kejati Sumsel melakukan penggeledahan/ist

PALEMBANG, LIPO – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan langkah penyidikan dalam perkara dugaan korupsi distribusi semen di wilayah Sumatera Selatan. Penggeledahan digelar pada Rabu (25/2/2026) di dua lokasi berbeda yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

Tindakan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel tertanggal 20 Februari 2026 serta penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang pada 23 Februari 2026.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni rumah tersangka DJ selaku Direktur Utama PT KMM di kawasan Komplek Mustika Perdana, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, serta Kantor Cabang PT Jamkrindo Cabang Palembang di Jalan Kapten A Rivai, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai relevan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen oleh distributor PT KMM pada periode 2018–2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung aman dan kondusif tanpa hambatan berarti.

“Dokumen yang disita akan dipelajari lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan perkara ini,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi distribusi semen tersebut masih terus didalami oleh penyidik Kejati Sumsel guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan.(***)

Tags

Terkini