TO Polsek Pasir Penyu Diringkus Saat Transaksi Sabu di Halaman Kantor Desa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:18:07 WIB
Seorang pria yang telah lama masuk dalam Target Operasi (TO) Polsek Pasir Penyu berhasil diringkus /ist

RENGAT, LIPO - Aparat kepolisian kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu. Seorang pria yang telah lama masuk dalam Target Operasi (TO) Polsek Pasir Penyu berhasil diringkus saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di halaman Kantor Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Selasa (19/5/2026) malam.

Pelaku berinisial YP alias Yogi (28), warga setempat, diamankan dalam operasi gabungan Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu bersama Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Indragiri Hulu melalui Kasi Humas AIPTU Misran menjelaskan, informasi dari warga menyebutkan bahwa tersangka yang sudah menjadi target operasi terlihat berada di depan kantor desa dan diduga tengah melakukan transaksi narkotika.

“Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Tim segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujar Misran, Jumat (22/5/2026).

Dipimpin Kapolsek Pasir Penyu KOMPOL Novia Indra, tim tiba di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB dan langsung mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di saku celana pelaku.

Barang bukti yang diamankan antara lain 16 bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu yang disimpan dalam botol bekas minyak rambut. Selain itu, ditemukan pula tas hitam di sepeda motor pelaku yang berisi perlengkapan pendukung aktivitas peredaran narkoba.

Polisi juga menyita empat plastik klip kosong, potongan pipet berbentuk sendok, satu unit timbangan digital, kotak rokok merek Slava, satu unit handphone, uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit sepeda motor.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka berperan sebagai pengedar. Tes urine juga menunjukkan yang bersangkutan positif amphetamine,” tambah Misran.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.(***)

Tags

Terkini