PEKANBARU, LIPO - Fraksi Gerindra DPRD Riau mengambil sikap tegas menanggapi terbitnya Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara.
Melalui Ketua Fraksinya, Ginda Burnama, DPRD Riau secara resmi mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menindaklanjuti kebijakan presiden yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Desakan itu disampaikan langsung dalam rapat paripurna DPRD Riau, Senin 6 Juni 2026, saat penyampaian pandangan fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Di hadapan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Ginda menegaskan bahwa DPRD Riau tidak ingin Provinsi Riau tertinggal dalam merespons isu strategis ini.
"Kami dari DPRD Riau melihat ini sebagai peringatan serius. Presiden sudah bergerak, maka kami mendorong Pemprov untuk segera membuat edaran atau regulasi turunan. Ini tugas kami sebagai wakil rakyat untuk mengawal agar kebijakan negara sampai ke akar rumput," ujar Ginda.
Sebagai Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Anak, Ginda bahkan mengaitkan urgensi aturan ini dengan mandat DPRD Riau di bidang perlindungan anak. Menurutnya, DPRD Riau telah sejak lama mengawasi berbagai potensi ancaman terhadap generasi muda, dan LGBT dinilai sebagai salah satu tantangan baru yang memerlukan perhatian legislatif.
"Kami di DPRD tidak hanya membuat aturan, tapi juga mengawal implementasinya. Kalau turunan Perpres ini tidak segera dibuat, kami akan terus menekan dan mengingatkan Pemprov. Karena ini menyangkut anak-anak Riau yang kami lindungi," tegasnya.*****