PEKANBARU, LIPO – Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui Direktorat Reserse Narkoba, aparat memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama periode Juni hingga Juli 2026.
Pemusnahan digelar di halaman Mapolda Riau, Rabu (29/7/2026), sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Barang bukti tersebut berasal dari 16 kasus dengan total 24 tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 25,71 kilogram sabu, 57.115 butir ekstasi, 447,97 gram serbuk ekstasi, 345,37 gram ganja, 7.270 butir pil Happy Five, serta 1.281 pcs liquid mengandung Etomidate.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui uji laboratorium oleh tim forensik guna memastikan kandungan zat terlarang. Barang bukti juga sempat diperlihatkan kepada awak media sebagai bagian dari keterbukaan proses hukum.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengky Haryadi menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti sekaligus mempertegas komitmen pemberantasan narkotika.
“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan 16 kasus dalam dua bulan terakhir, dengan 24 tersangka yang terhubung jaringan internasional,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, jaringan tersebut memanfaatkan wilayah Riau sebagai jalur distribusi, terutama melalui Bengkalis dan Pekanbaru, sebelum dikirim ke sejumlah daerah seperti Jakarta, Kalimantan Timur, hingga Palu. Para tersangka berperan sebagai kurir dan pengedar.
Menurut Hengki, keberhasilan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 196.375 jiwa, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp69,7 miliar.
“Penyalahgunaan narkotika adalah kejahatan luar biasa. Letak geografis Riau yang berbatasan dengan negara tetangga menjadikannya rawan sebagai pintu masuk narkotika internasional,” jelasnya.
Karena itu, Polda Riau terus memperkuat sinergi bersama berbagai pihak guna memutus rantai peredaran hingga ke aktor intelektual.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menambahkan bahwa seluruh barang bukti merupakan hasil kerja intensif tim dalam dua bulan terakhir.
Ia juga mengapresiasi peran petugas di lapangan, khususnya dari Bea Cukai dan Aviation Security (Avsec) di , yang dinilai berperan besar dalam menggagalkan penyelundupan narkotika.
“Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi yang solid. Ketelitian petugas di pintu masuk sangat membantu menggagalkan pengiriman narkotika ke berbagai kota besar,” katanya.
Polda Riau menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas dan profesional terhadap seluruh pelaku, sekaligus memburu aktor utama di balik jaringan peredaran gelap narkotika.
Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
“Setiap kilogram narkotika yang berhasil disita bukan sekadar barang bukti, tetapi juga ribuan nyawa yang berhasil diselamatkan,” tutupnya.(***)