2 Kasus Karhutla di Inhu Diusut, Lahan 2 Hektar Ludes Terbakar di Peranap dan Seberida

2 Kasus Karhutla di Inhu Diusut, Lahan 2 Hektar Ludes Terbakar di Peranap dan Seberida
Dua Tersangka Karhutla Diamankan Polisi

RENGAT, LIPO - Dua kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diusut Polres Inhu. Total lahan terbakar mencapai 2 hektar di dua kecamatan.

Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mewakili Kapolres AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan, penegakan hukum terus dilakukan.

"Polres Inhu akan terus melakukan penindakan terhadap setiap dugaan tindak pidana karhutla. Masyarakat kami imbau agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar," kata Misran, Sabtu (19/9/2026).

Pertama Kasus Karhutla di Peranap

Kebakaran terjadi di Jalan Dusun V Citra, Desa Pauh Ranap, Peranap, Rabu (2/9/2026) pukul 16.00 WIB. Informasi dari warga menyebut ada lahan perkebunan terbakar.

Kanit Reskrim Polsek Peranap Ipda Ardison Pakpahan bersama 5 personel turun ke lokasi, berkoordinasi dengan Damkar PT Citra dan warga. Api seluas 1 hektar berhasil dipadamkan pukul 19.00 WIB.

Polisi memasang garis polisi dan mengamankan perempuan berinisial FKP (38) warga setempat. Diduga kebakaran terjadi akibat kelalaian pelaku.

Barang bukti berupa 3 potongan ban dalam motor yang diduga sebagai penyulut api, 1 parang, dan kayu bekas terbakar.

Kedua Kasus Kasus Karhutla di Seberida

Kasus kedua di Jalan Simpang Korindo, RT 007/RW 001, Desa Kelesa, Seberida, Minggu (13/9/2026) pukul 13.30 WIB. Pelaku berinisial H (60).

Modusnya, pelaku membersihkan lahan Juli 2026 dengan menebas semak, lalu mengumpulkan menjadi 3 tumpukan dan dibiarkan kering 1,5 bulan.

Tumpukan pertama dibakar Agustus 2026, lahan 20x20 meter terbakar. Tumpukan kedua dibakar Selasa (8/9/2026), lahan 20x20 meter terbakar. Tumpukan ketiga dibakar Minggu (13/9/2026) di lereng pondok.

"Angin kencang membuat api membesar dan merembet, lahan sekitar 1 hektar terbakar," jelas Misran.

Dari lokasi disita 1 pemantik api dan 2 batang kayu bekas terbakar.

Polres Inhu menegaskan penyidikan masih berjalan. Warga diminta tidak membakar lahan dan segera melapor jika melihat aktivitas pembakaran.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Karhutla

Index

Berita Lainnya

Index