PEKANBARU, LIPO - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) Provinsi Riau pada Juli 2026 sebesar 3,82 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 113,19.
Kepala BPS Provinsi Riau, Asep Riyadi, mengatakan inflasi tahunan terjadi akibat kenaikan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran masyarakat. Dari dua daerah penghitungan inflasi di Riau, inflasi tertinggi tercatat di Kota Pekanbaru sebesar 3,97 persen dengan IHK 112,76, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Kampar sebesar 3,51 persen dengan IHK 113,83.
"Inflasi tahunan di Provinsi Riau pada Juli 2026 mencapai 3,82 persen. Kenaikan harga terjadi pada hampir seluruh kelompok pengeluaran, terutama kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya serta kelompok makanan, minuman, dan tembakau," ujar Asep Riyadi, Senin 3 Agustus 2026.
Secara rinci katanya, inflasi y-on-y dipengaruhi oleh kenaikan harga pada sepuluh kelompok pengeluaran. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami kenaikan tertinggi sebesar 10,16 persen, disusul kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,00 persen, pendidikan sebesar 4,45 persen, transportasi sebesar 4,19 persen, kesehatan sebesar 3,87 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,06 perseno, rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,19 persen, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,61 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,06 persen, serta pakaian dan alas kaki sebesar 0,25 persen.
Sementara itu, hanya satu kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi, yakni perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,01 persen.
Di sisi lain, perkembangan harga secara bulanan (month-to-month/m-to-m) pada Juli 2026 menunjukkan Provinsi Riau mengalami deflasi sebesar 0,08 persen. Sedangkan secara tahun kalender (year-to-date/y-to-d), Provinsi Riau masih mencatat inflasi sebesar 0,88 persen.*****