PEKANBARU, LIPO - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada Agustus 2026 mengalami peningkatan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, NTP Riau tercatat sebesar 194,66, naik 0,19 persen dibandingkan Juli 2026 yang berada di angka 194,29.
Kepala BPS Riau Asep Riyadi mengatakan, kenaikan NTP tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya harga yang diterima petani maupun biaya yang harus dibayar petani.
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 0,46 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) meningkat 0,26 persen.
“Peningkatan NTP ini disebabkan oleh kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani sebesar 0,46 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani sebesar 0,26 persen,” kata Asep, Jumat 4 September 2026.
Sementara itu katanya pada Agustus 2026, seluruh provinsi di Pulau Sumatera juga mencatat peningkatan NTP. Kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Jambi sebesar 1,77 persen. Selanjutnya, Lampung naik 1,64 persen, dan Sumatera Selatan meningkat 1,58 persen.
"Kenaikan NTP terendah terjadi di Sumatera Utara yang hanya naik 0,01 persen. Riau berada setelahnya dengan kenaikan 0,19 persen, kemudian Aceh sebesar 0,59 persen,"ujarnya.
Selain NTP, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pertanian di Riau pada Agustus 2026 juga mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen.
Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi oleh meningkatnya harga pada sejumlah kelompok pengeluaran. Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga mengalami kenaikan tertinggi sebesar 0,43 persen.
Kemudian kelompok makanan, minuman dan tembakau naik 0,36 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,25 persen, transportasi 0,18 persen, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,12 persen.
Kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar lainnya naik 0,09 persen, kesehatan 0,08 persen, informasi dan komunikasi 0,03 persen, serta pakaian dan alas kaki 0,02 persen. Sementara kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik 0,01 persen.
"Untuk kelompok pendidikan, kondisinya relatif stabil,"jelasnya.
Dalam dari itu, Ia mengatakan untuk Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Riau pada Agustus 2026 juga mengalami kenaikan sebesar 0,19 persen. NTUP meningkat dari 189,04 pada Juli 2026 menjadi 189,41 pada Agustus 2026.
"Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,46 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar untuk keperluan produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) naik 0,26 persen," terangnya.*****