Serentak di 9 Kejari, Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:07:35 WIB
Salah satu barang rampasan yang dilelang Kejati Riau

PEKANBARU, LIPO - Kejaksaan Tinggi (Kejati Riau) akan menggelar lelang serentak Barang Rampasan Negara 2026. Sebanyak 754 unit barang dari 9 Kejaksaan Negeri Kejari akan dilelang secara daring pada 10 hingga 14 Agustus 2026 melalui portal resmi http://lelang.go.id.

Kepala Kejati Riau, I Dewa Gede Wirajana melalui Asisten Pemulihan Aset Wuriadhi Paramita menyebut lelang ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset negara atau asset recovery.

"Pelaksanaan lelang ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan RI dalam mengelola barang rampasan negara secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal resmi http://lelang.go.id sehingga dapat diikuti masyarakat secara luas," ujar Wuriadhi, Rabu (5/8/2026).

Total barang yang ditawarkan sebanyak 754 unit. Terdiri dari 722 barang bergerak dan 32 barang tidak bergerak.

Rinciannya, barang bergerak meliputi: 

- 632 buah perhiasan

- 23 pentolan emas

- 26 unit telepon seluler

- 17 unit mobil

- 17 unit sepeda motor

- 3 unit alat berat

- 3 unit kapal

- 1 unit sepeda listrik

 

Sementara barang tidak bergerak berupa 31 bidang tanah, dan 1 unit tanah beserta bangunan.

 

Wuriadhi menjelaskan, jika seluruh objek terjual sesuai harga limit, potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP yang masuk ke kas negara diperkirakan mencapai Rp6.492.734.000.

"Hasil lelang tersebut merupakan bagian dari optimalisasi pengelolaan aset hasil penegakan hukum agar memberikan manfaat nyata bagi negara," katanya.

Ia mengimbau masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang melalui mekanisme resmi dan tidak menggunakan jasa calo.

"Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang ini. Seluruh informasi mengenai objek lelang, persyaratan, jadwal, hingga tata cara mengikuti lelang dapat diakses melalui portal resmi http://lelang.go.id. Hindari menggunakan jasa pihak yang tidak bertanggung jawab dan pastikan seluruh proses dilakukan melalui kanal resmi," imbau Wuriadhi.

Lelang serentak ini melibatkan 9 Kejari di wilayah hukum Kejati Riau, yaitu: Kejari Siak, Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Bengkalis, Pekanbaru, Rokan Hilir, Dumai, Pelalawan, dan Kepulauan Meranti.

Dengan lelang ini, Kejati Riau berharap proses pemulihan aset negara berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.*****

 

Terkini