PEKANBARU, LIPO - Puluhan pohon pelindung di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru mulai dipindahkan, Sabtu (29/8/2026). Pemindahan dilakukan menyusul rencana pelebaran jalan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Proses pemindahan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Pohon-pohon yang terdampak kemudian dipindahkan ke Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di Tenayan Raya.
Petugas DLHK terlihat menggali tanah di sekitar batang pohon. Sebelum dipindahkan, dahan-dahan terlebih dahulu dirapikan agar proses lebih mudah dan meminimalkan risiko kerusakan.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra melalui Kabid Pertamanan Langgeng mengatakan, pemindahan dilakukan terhadap pohon yang berada di ruas jalan yang akan dilebarkan.
"Mulai hari ini dipindahkan, karena mereka diburu untuk pelebaran jalan. Mau diaspal mau dilebarkan. Lebih kurang ada 28 batang yang kita pindahkan," kata Langgeng.
Beberapa titik yang menjadi lokasi pemindahan yakni Jalan Tuanku Tambusai sekitar Kantor BPJS, Jalan Tuanku Tambusai sekitar Mall SKA, Jalan HR Soebrantas sekitar Universitas Riau, serta median tengah Jalan Sisingamangaraja.
Langgeng menegaskan pohon-pohon tersebut tidak ditebang. DLHK memilih memindahkannya dengan hati-hati agar tetap bisa hidup dan tumbuh di lokasi baru. Beberapa pohon bahkan sudah berusia belasan hingga puluhan tahun.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemko Pekanbaru menjaga penghijauan kota melalui program Lestari.
"Apalagi bapak wali kota sudah menggalakkan program Lestari dan penghijauan. Jadi pohon-pohon yang terdampak itu kita pindahkan agar bisa tumbuh kembali," pungkasnya.*****