PEKANBARU, LIPO – Tim Resmob bersama Tim Raga Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga di Kecamatan Rambah. Seorang pria berinisial RGS (22) diamankan pada Jumat (28/8/2026) malam di kediamannya di Lubuk Bandung Hulu, Desa Koto Tinggi.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan yang diajukan Rosmawati (44), warga Desa Pematang Berangan. Peristiwa curas tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) siang di Jalan Lingkar Kampung Baru, saat korban pulang dari warung.
Saat melintas di jalan tersebut, korban menyadari dirinya diikuti oleh seorang pengendara sepeda motor. Setibanya di Simpang Kampung Baru, pelaku dengan cepat mengambil dompet korban yang berada di kantong sepeda motor sebelah kiri. Korban sempat berusaha mengejar, namun terjatuh di tengah upaya tersebut, sementara pelaku berhasil melarikan diri.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan intensif. Pada Jumat sore, petugas memperoleh informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku yang diduga bernama Rhayuzan Givara S. Sekitar pukul 17.30 WIB, tim sempat membuntuti pelaku yang tengah mengendarai sepeda motor. Namun, pelaku menyadari dirinya diikuti dan berusaha kabur.
Pengejaran berlanjut hingga petugas mendapat informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya. Sekitar pukul 19.15 WIB, tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, RGS mengakui perbuatannya. Bahkan, ia juga mengungkap keterlibatannya dalam tiga aksi curas lain di wilayah Kecamatan Rambah, masing-masing di Jembatan Batang Lubuh, kawasan Km 6 Desa Suka Maju, serta di depan Cafe Majestic, Desa Pematang Berangan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam, helm GM hitam, satu unit ponsel Samsung, kemeja kotak-kotak, serta jaket hoodie putih yang diduga digunakan saat beraksi.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Tony Prawira menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas tindak kriminal, khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya aksi lain yang melibatkan pelaku.(***)